Lihat ke Halaman Asli

Yuli Fitria

Mahasiswa

Qira'ah Al-quran

Diperbarui: 2 Mei 2023   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pengertian Qiroah 

Qira'ah adalah perbedaan lafadzh-lafadzh wahyu yang disebutkan (Al-Qur'an) dalam penulisan huruf, atau cara mengucapkan lafadzh Al-Qur'an seperti ringan dan berat serta lainnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan al-muqri'adalah orang yang alim dengan qira'ah yang meriwayatkannya secara musyafahah (lisan) melalui jalan talaqqi (berguru langsung) dari orang yang ahli di bidang qira'ah, demikian sampai silsilah qira'ah tersebut bersambung hingga kepada Rasulullah SAW. 

B.Kriteria Qira'at yang diterima.

Adapun kriteria diterimanya Qira'ah itu ada tiga hal, sebagai berikut:

Qira'at tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Sanad dari riwayat yang menceritakan qira'at-qira'at tersebut harus shahih.

Bacaan dari qira'at tersebut harus cocok diterapkan kepada salah satu mushaf Utsman.

C. Madzhab Qira'at yang Mu'tabar

 Madzhab Qira'at yang mu'tabar disini muncul pada abad keempat hijriyah di tangan Imam Ahmad bin Musa bin al-Abbas yang masyhur dengan sebutan Ibnu Mujahid (w. 324 H). Berdasarkan hasil kajian yang mendalam terhadap berbagai macam qira'at Al-Qur'an yang berkembang pada saat itu, Ibnu Mujahid menyimpulkan bahwa hanya ada tujuh macam qira'atyang dianggap memenuhi syarat dan layak diterima sebagai qira'at Al-Qur'an. Tujuh macam qira'at atau yang dikenal dengan sebutan qira'at tujuh itu adalah qira'at yang dipopulerkan oleh tujuh orang imam, yaitu Imam Nafi, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ibnu, Amir, Ashim, Hamzah, dan Kisa'i.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline