Lihat ke Halaman Asli

Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Guru ataupun kita kenal juga sebagai pengajar, pendidik, dan pengasuh merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun kelas bimbingan yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, guru sebagai pengajar ialah oranga yang memiliki kemampuan pedagogik sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kepahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang profesional, dan guru merupakan pengganti orang tua disekolah.

Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yg besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis dalam peningkatan mutu pendidikan guru memilki peran antara lain :


  1. sebagai salah satu komponen sentral dalam system pendidikan,
  2. sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan),
  3. penentu mutu hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yg benar-benar menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman & bertaqwa kepada Allah SWT, percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawab,
  4. sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan guna mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan,
  5. sebagai pendukung serta pembimbing peserta didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler,
  6. sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan masyarakat,
  7. sebagai pemonitor praktek profesi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline