Lihat ke Halaman Asli

Peran Pemuda Karang Taruna di Era Milenial

Diperbarui: 10 Desember 2021   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemuda sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya menjadi Agent Of Change dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun seiring perkembangan zaman disertai dengan kemajuan teknologi yang begitu canggih tentu berdampak pada para pemuda, yang saat ini menjadi kaum millennial atau kaum yang dunianya sangat dekat dengan dunia digital. Itulah yang menjadi tantangan tersendiri bagi Karang Taruna, kemajuan teknologi bisa bermanfaat positif untuk ilmu pengetahuan dan bisa memberikan pengaruh negatif yang luar biasa bagi generasi muda. Yang dimana dampak negatifnya menyebabkan Sebagian Generasi milenial apatis terhadap organisasi bahkan tidak peduli dengan lingkungannya dan mereka menganggap organisasi dan kegiatan sosial tidaklah penting.

Ditambah lagi dengan kondisi Indonesia yang diprediksi akan mengalami bonus demografi, dimana penduduk yang termasuk kedalam usia produktif yaitu diantara usia 15 - 64 tahun pada tahun 2030 hingga 2040 akan mengalami peningkatan. Hal tersebut merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kualitas Sumber daya manusianya, agar kelak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih bagi indonesia kedepannya. Karena jika hanya berorientasi pada kuantitasnya saja, tidak akan memberikan dampak yang besar. Yang terpenting adalah dengan bagaimana kita mampu mengolah generasi muda yang kita miliki agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengembangakan kualitas para generasi muda indonesia, dengan menanamkan nilai dan norma yang dibutuhkan untuk kehidupan pribadi dan sosialnya, dimulai dari agen sosialisasi terdekatnya yaitu keluarga, selain itu juga pendidikan, dan juga didalam lingkungan masyarakat agen yang berperan salah satunya adalah Karang Taruna. Karena jika penanganan atau pengelolaan sumber daya manusianya salah, adanya bonus demografi  justru menjadi boomerang, dan berpotensi menghasilkan permasalahan-permasalahan baru atau memperburuk permasalahan yang ada. Berangkat dari keresahan tersebutlah yang melatarbelakangi kajian tentang apakah Karang Taruna mampu merangkul dan memberikan pemahaman tentang pentingnya kehidupan sosial kepada kaum millennial. Karena walaupun zaman terus berubah generasi muda akan tetap menjadi faktor paling penting dari sebuah bangsa.

Lalu jika dikaji dengan menggunakan perspektif atau kacamata sosiologi, menurut pandangan Talcott Parsons dalam perspektif fungsionalisme yang dimana beliau menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan. Yang dimana konsep tersebut disebut sebagai skema AGIL yang terdiri dari persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Adaption, Goal Attainment, Integration, dan Latency, maka untuk keberlangsungan Karang Taruna, maka fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan.

Dan penjabaran dari fungsi atau syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah (1) Karang Taruna harus mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya begitupula dengan segala perubahan dan eksosiem sosialnya sebagai fungsi adaptation, (2) Karang Taruna, sebagai organisasi yang terstruktur harus memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat yang ada di sekitarnya sebagai fungsi Goal Attainment, (3) Karang Taruna mampu mengelola hubungan antara unsur-unsur dan segala hal yang terkait didalam organisasi tersebut sebagai fungsi integration, dan yang terakhir (4) Karang Taruna sebagai organisasi formal yang keberlangsungannya sudah diatur dalam undang-undang, harus mampu membantu dalam setiap proses pembangunan yang diadakan oleh pemerintah desa ataupun pemerintah pusat sebagai fungsi Latency.

Adapun peran Karang Taruna di era millennial diantaranya adalah, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada untuk kepentingan operasional program kerja yang akan dilaksanakan, atau kegiatan yang berorientasi pada tujuan utamanya. Yang dapat dilakukan misalnya adalah dengan memanfaatkan sosial media, dengan target pasar generasi muda yang hampir sebagian besarnya merupakan pengguna akif media sosial, diharapkan mampu berguna sebagai sarana memperkenalkan pemuda-pemudi yang ada di lingkungan sekitar tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Karang Taruna. Kegiatan atau program kerja yang dilaksanakan hendaknya dikemas dengan konsep yang baru khas anak millennial atau yang biasa disebut dengan “kekinian”, dengan harapan mampu menarik perhatian dan minat para generasi millennial dan merangkul mereka untuk dapat berkontribusi untuk organisasi, masyarakat, dan untuk meningkatkan kualitas diri mereka sendiri.

Dari berbagai cara yang sudah dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Karang Taruna diharapkan mampu mencapai tujuannya untuk  merangkul dan memberikan pemahaman tentang pentingnya kehidupan sosial kepada kaum millennial sehingga terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan dengan kemajuan teknologi yang pesat. Dan untuk melaksanakan semua itu dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan tentunya juga pemerintah.

Referensi :

Ali, H., & Purwandi, L. (2017). Milenial nusantara. Gramedia Pustaka Utama.

Maryani, D., & Nainggolan, R. R. E. (2019). Pemberdayaan masyarakat. Deepublish.

Nugroho, Y. A. B. (2019). Pelatihan dan Pengembangan SDM: Teori dan Aplikasi. Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline