Lihat ke Halaman Asli

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Diperbarui: 31 Mei 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ANCAMAN KONFLIK DI LAUT CINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN INDONESIA

Negara Indonesia merupakan negara maritim dengan perbandingan 3:1 dengan daratannya, dengan dikelilingi lautan yang luas. Maka negara Indonesia menetapkan batas zona laut untuk menjaga kedaulatan dari ancaman pihak asing yang mengacu, dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention ons the law of the sea/UNCLOS) tahun 1982. UNCLOS Mengatur tentang berbagai zona di laut, diantaranya:

1. Zona Teritorial: Yang berjarak 12 mil laut dari garis pangkal, Indonesia memiliki hak kedaulatan penuh atas zona ini.

2. Zona Tambahan: Yang berajarak 12-24 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki hak terbatas untuk menegakkan hukum, mengatur imigrasi, dan melaksanakan pabean.

3. Zona Ekonomi Eksklusif: Yang berjarak 200 mil laut dari garis pangkal, Indonesia memiliki hak eksklusif untuk mengeskplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di perairan, dasar laut dan kolam air di atasnya.

4. Landasan Kontinen: Wilayah bawah laut yang merupakan kelanjutan geologis dari daratan, memberikan hak-hak khusus terkait eksploitasi sumber daya alam hingga 350 mil laut dari garis pangkal.

5. Perairan Internasional: Laut bebas, di luar zona-zona di atas, di mana semua negara memiliki hak yang sama untuk melintasi dan menggunakan lautan.

Kepulauan Natuna merupakan sebuah kepulauan yang terletak di bagian utara Pulau Borneo, berada di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kepulauan Natuna terdiri dari pulau-pulau utama seperti Pulau Natuna Besar, Pulau Serasan, dan Pulau Subi, serta pulau-pulau kecil lainnya. Salah satu kota terbesarnya adalah Rinai. Kepulauan Natuna memiliki posisi strategis karena berada di perbatasan antara Laut China Selatan dan Laut Natuna, serta berdekatan dengan Selat Karimata yang merupakan jalur maritim penting.

Wilayah ini juga kaya akan sumber daya alam, terutama gas alam dan ikan. Kepulauan Natuna juga menjadi sengketa antara Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, terutama China. China memiliki klaim yang tumpang tindih dengan klaim Indonesia atas wilayah ini, yang menyebabkan ketegangan politik dan keamanan di kawasan tersebut. Indonesia secara aktif memperkuat kehadiran dan kedaulatannya di Kepulauan Natuna, termasuk dengan meningkatkan kegiatan patroli oleh TNI AL dan memperkuat infrastruktur di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut dan mengamankan sumber daya alam yang ada di Kepulauan Natuna Indonesia.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya konflik di Laut Cina selatan yang berbatasan dengan Laut Natuna milik Indonesia:

1. Klaim wilayah yang bertentangan dari beberapa negara seperti Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia dan Filipina memilki klaim atas wilayah di Laut Cina Selatan yang juga diakui Indonesia sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Kawasan Kepulauan Natuna. Klaim-klam ini sering kali bertentangan dan juga dapat menimbulkan ketegangan antar negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline