Dua orang siswa duduk sambil menunduk dalam. Di hadapan mereka Ibu wali kelas memandang keduanya dengan tatapan kecewa. Betapa tidak? Hari ini panitia pelaksana Penilaian Akhir Tahun (PAT) mendapati keduanya melakukan sesuatu yang dilarang dalam ujian.
Yang satu (sebutlah namanya Anto) membuka google, sedangkan yang lain (sebutlah namanya Anti) bertanya tentang jawaban soal pada orang lain lewat whatsapp, dalam hal ini ia bertanya pada kakaknya.
Padahal aturan dalam ujian tulis, siswa hanya boleh membuka satu tab dalam perangkatnya yaitu aplikasi ujian, tidak boleh membuka aplikasi yang lain. Otomatis searching ataupun membuka sosmed adalah hal yang dilarang dalam PAT.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah ujian yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap.
Materi yang diujikan dalam PAT meliputi seluruh KD pada semester genap. Hasil PAT selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa dan juga dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.
PAT di sekolah Anto dan Anti dilakukan dengan menggunakan aplikasi tertentu. Soal PAT bisa diakses dengan menggunakan perangkat siswa.
Karenanya pada hari itu dua buah gawai tergeletak di hadapan ibu wali kelas sebagai bukti 'kecurangan'yang dilakukan keduanya.
Anto dan Anti bukan murid yang bodoh. Bahkan mereka termasuk peringkat atas di sekolah. Tapi mengapa hal ini bisa terjadi?
Ibu wali kelas memberikan beberapa pertanyaan pada keduanya, dan dijawab dengan jujur oleh anak-anak tersebut. Sampai pada pertanyaan mengapa harus searching atau bertanya tentang jawaban soal, keduanya menjawab terus terang karena soalnya sulit, dan bertanya atau searching sering mereka lakukan saat ujian daring.