Menjelang akhir Ramadhan ada satu lagi ibadah yang dijalankan umat muslim yaitu membayar zakat.
Ada dua macam zakat yang harus dibayarkan umat Islam yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok sementara zakat maal berupa harta benda.
Tentang Zakat dan Hikmahnya
Menurut bahasa, zakat berarti membersihkan atau mensucikan diri. Sedangkan menurut syariah, zakat artinya sebagian harta yang wajib diserahkan pada orang-orang tertentu.
Sebagaimana firman Allah dalam surah At Taubah 103 :
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Adapun golongan penerima zakat ini ada 8 sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60 yakni fakir, miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, fii sabilillah, memerdekakan budah, orang dalam perjalanan, dan amil zakat.
Tidak hanya zakat, di bulan Ramadan umat Islam juga banyak yang memberikan infaq dan shodaqoh.
Adapun perbedaan antara zakat, infaq dan shodaqoh adalah pada hukum dan waktunya. Jika zakat hukumnya wajib, infaq dan shodaqoh sunnah.
Zakat dilaksanakan sebelum Idul Fitri sedangkan infaq dan shodaqoh bisa kapan saja.