Pada 18 Juni 2024, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan sebuah kebijakan yang dapat mengubah nasib banyak imigran di AS. Kebijakan tersebut memperkenalkan jalur baru untuk mendapatkan status kewarganegaraan bagi imigran yang menikah dengan warga AS dan telah tinggal di negara tersebut setidaknya selama sepuluh tahun. Program ini juga mencakup sekitar 50 ribu anak berusia di bawah 21 tahun yang orang tuanya adalah warga negara AS. Kebijakan ini tidak hanya memperlihatkan komitmen Biden terhadap reformasi imigrasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap lanskap politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 (KALANGI, 2022).
Kebijakan baru ini memungkinkan pasangan dan anak-anak imigran untuk mengajukan izin tinggal permanen tanpa harus meninggalkan AS, sehingga menghilangkan proses yang panjang dan melelahkan yang sering kali menyebabkan perpisahan keluarga. Dalam konteks ini, langkah Biden bisa dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki sistem imigrasi yang telah lama dikritik karena ketidakmanusiawiannya (DWI, 2023). Dengan kebijakan ini, Biden tampaknya ingin menunjukkan bahwa pemerintahannya peduli pada nasib imigran dan keluarganya, memperjuangkan hak-hak mereka untuk tinggal bersama tanpa ancaman deportasi yang membayangi.
Kebijakan ini jelas menunjukkan perbedaan tajam antara Biden dan rival politiknya dari Partai Republik, Donald Trump. Trump, yang dikenal dengan sikap kerasnya terhadap imigrasi, telah berjanji untuk mendeportasi jutaan imigran ilegal jika terpilih kembali (Annas & Hazzar, 2023). Dia juga sering mengaitkan imigrasi dengan peningkatan kejahatan, meskipun klaim tersebut kontroversial dan sering kali diperdebatkan. Dalam hal ini, Biden tidak hanya mempresentasikan dirinya sebagai pemimpin yang lebih manusiawi, tetapi juga sebagai penentang keras dari retorika Trump yang memecah belah dan sering kali penuh kebencian.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan ini muncul menjelang Pilpres 2024, saat Biden tengah mengincar periode kedua. Beberapa kritikus mungkin melihat langkah ini sebagai strategi politik untuk meraih dukungan dari komunitas imigran dan pendukung hak-hak imigran (Shallom & Supriyadhie, 2020). Namun, jika dilihat dari sudut pandang lain, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai langkah yang diperlukan untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah lama tinggal dan berkontribusi di AS.
Juru bicara kampanye Trump, Karoline Leavitt, mengkritik program baru Biden sebagai 'amnesti yang akan mengundang imigran ilegal'. Pandangan ini mencerminkan ketakutan yang tersebar di kalangan pendukung Trump bahwa kebijakan imigrasi yang lebih longgar akan meningkatkan jumlah imigran ilegal. Sebaliknya, jajak pendapat oleh Immigration Hub menunjukkan bahwa 71 persen pemilih di tujuh negara bagian yang menjadi medan pertempuran pemilu mendukung izin tinggal bagi pasangan yang telah tinggal di AS secara ilegal selama lebih dari lima tahun (KALANGI, 2022). Ini menunjukkan bahwa ada dukungan publik yang signifikan untuk kebijakan imigrasi yang lebih manusiawi.
Kebijakan naturalisasi baru yang diumumkan oleh Biden adalah langkah signifikan dalam reformasi imigrasi AS. Meskipun mungkin ada pertanyaan mengenai motif politik di baliknya, tidak dapat disangkal bahwa kebijakan ini dapat membawa perubahan positif bagi banyak imigran dan keluarga mereka. Di tengah panasnya persaingan Pilpres 2024, kebijakan ini dapat menjadi faktor penentu yang memperlihatkan kontras antara visi Biden dan Trump mengenai masa depan imigrasi di AS. Apakah ini langkah kemanusiaan yang tulus atau taktik politik yang cerdik, hanya waktu yang akan menjawab. Namun, yang jelas, kebijakan ini telah membuka babak baru dalam perdebatan panjang tentang imigrasi di Amerika Serikat.
Referensi
Annas, G. K., & Hazzar, N. M. (2023). ANALISIS PERSAMAAN HAK KEWARGANEGARAAN BAGI PEMAIN NATURALISASI SEPAKBOLA DI INDONESIA. WICARANA, 2(2), 127--143.
DWI, H. (2023). KEBIJAKAN NATURALISASI DALAM SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA TERHADAP PESEPAKBOLA [PhD Thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG]. http://digilib.unila.ac.id/68856/