Lihat ke Halaman Asli

Yuke Ivana Kusuma W

Mahasiswa UIN MALANG

Kebangsaan Indonesia Memiliki Dinamika Historis dan Urgensi Wawasan Nusantara sebagai Konsepsi Pandangan Kolektif

Diperbarui: 27 November 2023   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wawasan nusantara penting bagi bangsa Indonesia karena dapat menjadi pedoman ataupun dorongan motivasi dalam menentukan segala keputusan, kebijaksanaan dan tindakan untuk seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat. Wawasan Nusantara adalah perspektif nasional dari bangsa Indonesia, yang disebut juga sebagai Wasantara. Perspektif nasional ini merujuk pada cara pandang suatu bangsa terhadap dirinya sendiri serta lingkungan di mana bangsa tersebut berada. Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mengumumkan pada tanggal 13 Desember 1957 sebuah deklarasi yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda. Tidak hanya melalui peraturan perundangan nasional, bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasar Deklarasi Djuanda ini ke forum internasional agar mendapat pengakuan bangsa lain atau masyarakat internasional. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara, jadi Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Dinamika sejarah Wawasan Kebangsaan Nusantara mencakup serangkaian perubahan, perkembangan, dan evolusi yang terjadi sejak konsepsi awalnya hingga saat ini. Beberapa elemen penting dalam dinamika sejarah Wawasan Kebangsaan Nusantara mencakup:
* perumusan konsep awal, Konsepsi Wawasan Nusantara berawal dari tindakan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, yang pada tanggal 13 Desember 1957 mengumumkan sebuah deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.
*Deklarasi Djuanda, Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 memainkan peran penting dalam peneguhan dan pemberian bentuk awal terhadap konsep Wawasan Nusantara. Konsep Wawasan Nusantara dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu pengertian etimologis dan terminologis. Secara etimologi, kata wawasan nusantara berasal dari dua kata wawasan dan nusantara. Wawasan dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya  pandangan.sementara kata "nusantara" merupakan gabungan kata nusa yang artinya pulau atau kepulauan. terdapat bahasa latin juga didalam konsep secara etimologi, secara terminologi umumnya merujuk pada definisi istilah menurut para ahli atau lembaga yang mempelajari konsep tersebut. 

Urgensi Wawasan  Nusantara sebelumnya wilayah Indonesia terpecah menjadi bagian-bagian akibat dari aturan hukum kolonial Belanda yaitu Ordonansi 1939. Namun, setelah Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan di mana laut bukan lagi menjadi pemisah, melainkan menjadi penghubung. Wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki keunikan antara lain :
Bercirikan negara kepulauan pada umumnya yang kita ketahui yaitu *
*Terletak diantara dua benua dan dua samudra (posisi silang)
*Terletak pada garis katulistiwa
Berada pada iklim tropis dengan dua musim
*(Archipelago State) dengan jumlah 17.508  pulau
*Luas wilayah 5.192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2.027 juta km2 dan laut seluas 3.166 juta km2. Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan.
*Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km

Wawasan Nusantara Sebagai  Pandangan Kolektif Bangsa Indonesia Wawasan Nusantara adalah konsep geopolitik yang menjadi pandangan kolektif bangsa Indonesia terhadap wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan geografis, sejarah, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Konsep ini dikembangkan untuk memahami, menghargai, dan mengelola keragaman yang ada di dalamnya, serta untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia atas wilayahnya.
Beberapa poin penting dalam Wawasan Nusantara sebagai pandangan kolektif bangsa Indonesia meliputi kesatuan wilayah, keragaman budaya, kedaulatan dan keberagaman politik, kerjasama ragional dan global, dan yang terakhir pemeliharaan lingkungan.
Dengan konsep Wawasan Nusantara, bangsa Indonesia diharapkan dapat mengelola untuk memajukan potensi yang ada di dalam wilayahnya dengan menghormati nilai-nilai keberagaman dan kesatuan yang menjadi ciri khasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline