Lihat ke Halaman Asli

4 Prinsip Konsumsi Halal Lifestyle

Diperbarui: 23 April 2021   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Gaya hidup gambaran ataupun cerminan daripada tingkah laku dan pola hidup yang ditunjukkan berdasarkan aktivitas dan juga minat seseorang. Jika dilihat dari segi ekonomi gaya hidup adalah perilaku seseorang dalam membelanjakan dan bagaimana mengalokasikan waktunya.

Indonesia sendiri sebagai negara dengan mayoritas penduduknya adalah umat muslim. Yang mana Islam telah memiliki tatanan kehidupan yang telah ada dalam aturan-aturan yang telah ditentukan dalam islam sendiri. 

Maka idealnya seorang muslim adalah seorang yang memiliki gaya hidup yang sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Kesadaran akan pentingnya aturan-aturan tersebut dalam kehidupan berubah menjadi suatu gaya hidup yang kini dikenal dengan bergaya hidup halal atau halal lifestyle.

Baca Juga: Potensi dan Tantangan Industri Halal di Indonesia

Halal disini adalah segala obyek atau kegiatan yang diizinkan digunakan atau dilaksanakan dalam agama islam. Namu, juga harus dibarengi dengan yang namanya "tayyib", sehingga juga menjadi kebaikan dan keberkahan bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar.

Gaya hidup halal sejatinya tidak hanya tidak hanya terhadap makanan saja, tetapi juga fashion, keuangan, wisata, kesehatan dan yang lainnya. Gaya hidup halal inilah yang menjadi pembeda perilaku konsumsi nonmuslim (konvensional) bagi kaum muslim. Tetapi, saat ini sudah mulai ada negara-negara yang nonmuslim yang juga beralih bergaya hidup halal bahkan mungkin bisa menyaingi negara yang mayoritas penduduknya umat islam.

Gaya hidup halal dalam hal konsumsi artinya melakukan proses konsumsi yang sesuai dengan prinsip konsumsi syariah. Prinsip tersebut jelas terdapat dalam ayat-ayat Al-Qu'an dan hadits nabi ataupun perilaku sahabat. Terdapat empat prinsip konsumsi dalam islam yang dapat diterapkan dalam bergaya hidup halal :

1. Prinsip Syariah

Konsumsi bagi umat muslim tidak hanya bertujuan mendapatkan kepuasan melainkan berfungsi "Ibadah" dalam rangka untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Islam juga menjunjung tinggi kebersihan, maka dari itu dalam berkonsumsi harus memperhatikan kebersihan. Yang mana, harus bersih dari kotoran ataupun penyakit dan tentu harus menyehatkan sekaligus memiliki nilai manfaat tidak mengandung kemudharatan.

Bagi nonmuslim ketika melakukan kegiatan konsumsi tidak mengenal batasan. Sedangkan dalam islam harus memperhatikan apapun termasuk batasan konsumsi. Seperti halnya tidak diperbolehkan mengonsumsi daging babi, bangkai, darah dan meminum minuman keras.

2. Prinsip Kuantitas

Sederhana, tidak bermewah-mewahan. Dalam berkonsumsi sudah seharusnya kita menghindari sifat seperti itu karena sifat tersebut jauh dari nilai-nilai syariah yang dapat merusak tatanan kehidupan umat muslim. Seperti sifat boros, ishraf dan mubazir

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline