Lihat ke Halaman Asli

yuesaputri

mengeluh dengan menulis

Selamat Hari Guru Cuma Basa-Basi

Diperbarui: 26 November 2019   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

via jogja.tribunnews.com

Basa-Basi di Hari Guru

Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 78 Tahun 1994, hari ini tepat pada tanggal 25 November 2019 ditetapkan sebagai hari guru nasional tanpa diikuti tanggal merah pada peringatannya. 

Tak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hiruk pikuk peringatan hari guru dilaksanakan dengan upacara bersama di lapangan, menyanyikan lagu yang berisi rasa terimakasih pada guru, memberi kado untuk guru, atau sekedar memberi ucapan pada khalayak umum. 

Para pengguna media sosial juga tidak kalah ramai, mereka juga membuat story di media sosial dengan berbagai ucapan yang subtansinya sama yakni "selamat hari guru".

Jika melihat pada sejarahnya, penetapan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November bersamaan tanggalnya dengan terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia. Namun Keputusan Presiden baru ada pada tahun 1994. 

Pasca Indonesia meredeka, Kongres Guru Indonesia dalam kongresnya menyepakati untuk menghapuskan perbedaan alumni guru, agama guru, suku, maupun daerah tempat tinggal guru agar dihapuskan dan dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia, sesuai dengan semangat kemerdekaan Indonesia. (tirto.id)

Adapun pertimbangan diterbitkannya Keputusan Presiden pada waktu itu ialah mengingat guru memegang peran penting dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia. Selain itu, juga untuk memperingati hari jadi PGRI sekaligus memberi 'penghormatan' di hari guru. Membahas soal penghormatan pada guru, benarkah guru sudah benar-benar dihormati? Adakah cara konkrit yang bisa diupayakan untuk menghormati guru? Sehingga guru mampu merasakan penghormatan tersebut di hidupnya sepanjang masa. 

Dalam hal ini, yang patut diberi perhatian lebih adalah mereka para guru yang mengajar dengan tanpa dibayar. Kalaupun dibayar, mereka menerimanya sebagai uang ganti bensin saja alias jasa mengajarnya tidak dihargai. 

Terlepas dari issu-issu yang beredar akhir-akhir ini, bahwa guru honorer akan menerima gaji setara Upah Minimum Regional, nyatanya sampai sekarang belum ada follow-up dari issu tersebut. 

Di kota tempat saya tinggal (Ngawi), jumlah guru honorer sekolah mencapai 1.163. Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan total tenaga pendidik yakni sejumlah 8.781. (berdasarkan data statistik KEMENDIKBUD).

 Dalam hemat saya, untuk menghormati guru, tidak cukup hanya dengan memberinya ucapan atau menetapkan sebagai hari nasional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline