Korban dari penipuan platform E Commerce Amazon online yang diduga palsu dari berbagai daerah akhirnya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta kemaren (07/08) untuk mengadukan penipuan.
Para korban datang dari Jawa Timur, Ponorogo, Jogyakarta, Karawang, Jakarta dan Bekasi berinsiatif untuk mendatangi Bareskrim Polri yang diterima oleh Ditwas Bareskrim Polri Jln Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Menurut ketua Paguyuban yang mengkordinir laporan , M sampai saat ini penipuan dari Plarform Amazon melaporkan dari grup ini berjumlah sebesar Rp 13.209.481.647 dari 96 anggota ( penipuan online)
Diduga masih ratusan lagi korban yang terkena penipuan ini dan beberapa diantaranya dilaporkan oleh berita Pasjabar Januari lalu.
Banyak korban yang telah melaporkan kerugian tersebut kepada Polda masing masing dan berharap cepat ditangani.
Pelaporan sudah berjalan selama berbulan bulan namun belum membuahkan hasil yang serius dan para korban berharap uang mereka dapat kembali.
Korban yang terkena kerugian dalam jumlah terbesar menurut Ketua Paguyuban Korban Amazon palsu cukup mengejutkan.
Dari data anggota ini ada yang mencapai sejumlah Rp 2.3 milyard yaitu dari Riau sesuai bukti yang disampaikan.
Menurut penelusuran pemberita, korban penipuan ini berasal dari berbagai kalangan dari ibu rumah tangga, karyawan, pengusaha, warga keturunan bahkan ada yang dari mantan anggota DPR berjumlah dari puluhan juta, ratusan juta bahkan sampai milyard rupiah yang membikin shock.
Amazon adalah plarform yang cukup populer di dunia dimiliki oleh orang terkaya di dunia Jezz Bezoz namun e Commerce ini seperti juga halnya TikTok belum diizinkan menjual produk di Indonesia.
Plarform yang diduga palsu ini merekrut Seller untuk menjadi rekanan dengan menyetor modal untuk berinvestasi (top up) melalui Fedex Perdagangan luar negeri dan setelah menyetor uang yang divestasikan tidak dapat ditarik dengan berbagai alasan.