Lihat ke Halaman Asli

Paspor Covid-19 Berlaku di Eropa, Sama dengan PeduliLindung?

Diperbarui: 11 November 2022   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paspor Covid-19 di Eropa berlaku untuk penduduk Eropa dan telah disetujui WHO dan EMA Eropa | emergency.live.com

PeduliLindungi  adalah aplikasi pelacak Covid-19  di Indonesia termasuk dalam protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Di Eropa disebut Paspor Covid-19, yang digunakan sebagai  dokumen memfasilitasi pergerakan publik di Uni Eropa. Sertifikat Digital Covid telah disetujui oleh Komisi Eropa pada 17 Maret 2021.diterbitkan dalam tiga kasus:

1.Bagi mereka yang telah divaksinasi penuh.

2.Hasil tes negatif, PCR real-time dan tes molekuler  antigen cepat (TRAg) 

3.Bukti kesembuhan dari Covid-19. 

Vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah diterima untuk diterbitkan paspor Covid bagi Uni Eropa .

Saat ini, European Medicines Agency telah menyetujui empat vaksin yaitu Pfizer (Jerman dan Swiss), Moderna (Amerika Serikat), Janssen (Amerika Serikat) dan AstraZeneca (Inggris dan Swedia) termasuk Sinovac.

Peraturan Sertifikat COVID Digital UE mulai berlaku pada 1 Juli 2021. Seseorang yang memiliki Sertifikat COVID Digital UE yang valid pada prinsipnya tidak boleh dikenai pembatasan tambahan, seperti tes atau karantina.

Orang tanpa Sertifikat COVID Digital UE hanya diizinkan untuk bepergian berdasarkan tes yang dilakukan sebelum atau setelah kedatangan. 

Mereka mungkin diharuskan menjalani karantina/isolasi diri ketika mereka tiba dari daerah yang terkena dampak (merah tua)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline