Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia di usia 98 tahun pada Sabtu (26/1) pukul 19.43 WIB karena faktor kesehatan.
PT.Sinar Mas begitu besar dengan 16 perusahaan. Bukan di Indonesia saja tapi juga di luar negeri. Tak heran jika pendirinya Eka Tjipta Widjaja adalah orang Terkaya nomor 2 di Indonesia dan masuk dalam daftar Forbes. Tidak mudah untuk membuat perusahaan seperti ini yang kini sudah merambah ke berbagai usaha.
Rumah sakit, Yayasan Sosial disamping mengolah sumber daya alam agar dapat maksimal kemajuan bangsa.
Ada perkara yang berlarut larut setelah meninggalnya si Pendiri yaitu mendiang Eka Tjipta Widjaja.
Gugatan kepada harta mendiang Konglomerat Eka Tjipta dari putranya Freddy Wijaya.
Freddy Wijaya tidak puas karena hanya mendapat hak waris hanya senilai Rp 1 miliar, sedangkan harta kekayaan orang tuanya ditaksir sekitar 737 triliun rupiah
Mungkin menurut saya wasiat Eka Tjipta Widjaja itu sudah benar adanya karena beliau ingin Sinar Mas tetap eksis di Indonesia.
Mendiang Eka Tjipta Widjaja tentu tidak mau "keruntuhan" Sinar Mas, disaat saat beliau telah tiada. Ingat cerita bagaimana ia jatuh dan bangun ketika muda. Dari tidak punya apa apa sampai sebesar ini.
Lagi pula kebesaran Sinar Mas tidak terlepas dari bantuan anak anaknya yang disebutkan dalam waris sebagai pimpinan usaha.
Karena itu ia memberikan wasiat, ahli waris tanggal 26 Januari 2019, menyebut Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar.
Beberapa anak-anak yang lain ada yang mendapatkan Rp 2 miliar Rp 1 miliar dan seterusnya bervariasi menurut "kepatutan" dan penilaian mendiang.