Hujan ejekan di negeri orang, masih lebih baik dari negeri sendiri meski hujan batu dan terancam hukuman.
Begitulah mungkin, mantan Presiden Sri Lanka Gotayaba Rajapaksa yang memiliki visa 90 hari (diizinkan) di Thailand, mengabaikannya memilih untuk kembali dengan istri, pengawal dan pembantu lainnya
Tidak betah dengan pelariannya yang kurang diterima di Maladewa, Singapura dan terakhir di Thailand yang cuma memberinya Visa 90 hari.
Gotabaya Rajapaksa "ngambek " pulang lebih awal meski Visanya masih lebih dua bulan lagi.
Konstitusi Sri Lanka menjamin pengawal, kendaraan, dan akomodasi.
"atas kejahatan yang dia lakukan".
"Kami akan dapat membawanya ke pengadilan," Tharindu Jayawardhana, juru bicara Asosiasi Jurnalis Muda Sri Lanka, mengatakan kepada AFP.
" telah didaftarkan 21 kasus terhadapnya," tambah jurnalis pula.
Mengundurkan diri di tengah masa jabatan lima tahunnya, Gotayaba Rajapaksa, 73, kehilangan kekebalan dan bisa diadili.
Gotayaba Rajapaksa, telah melepaskan kewarganegaraan AS-nya agar dapat mencalonkan diri sebagai presiden Sri Lanka pada tahun 2019.
Ia juga terancam diadili di California atas dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Lasantha Wickrematunge dan penyiksaan tahanan Tamil.