Lihat ke Halaman Asli

Tuntutan Polandia, Jerman Bayar Reparasi 1,3 triliun Dolar

Diperbarui: 3 September 2022   08:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polandia ingin " Jerman untuk merundingkan reparasi ganti rugi", 1.300 miliar euro. (EPA-EFE)

Perseteruan dengan Rusia seharusnya NATO solid, tapi kamis lalu Polandia mulai lagi dengan tuntutan kepada Jerman.

Jaroslaw Kaczynski, pemimpin partai Hukum dan Keadilan,
Politisi top Polandia minta Jerman membayar ganti rugi  atas kerugian Polandia. 

 Ganti rugi tersebut,  setara dengan sekitar $1,3 triliun dari Jerman untuk invasi dan pendudukan negaranya oleh Nazi selama Perang Dunia II. 

Kejadian itu  adalah saat  bertahun-tahun pendudukan Nazi Jerman sejak dimulainya Perang Dunia Kedua.

Langkah itu akan menjadi "rekonsiliasi Polandia-Jerman sejati" yang akan didasarkan pada "kebenaran".kata Polandia.

Dia mengklaim bahwa ekonomi Jerman mampu membayar tagihan itu. Pemerintah sayap kanan Polandia berpendapat bahwa negara yang menjadi korban pertama perang  belum sepenuhnya dikompensasi oleh  Jerman, yang kini menjadi salah satu mitra utamanya di Uni Eropa.

"Jerman tidak pernah benar-benar bertanggung jawab atas kejahatannya terhadap Polandia," kata Kaczynski.

Pemimpin tim laporan tersebut, anggota parlemen Arkadiusz Mularczyk, mengatakan tidak mungkin untuk memberikan nilai finansial atas hilangnya sekitar 5,2 juta nyawa yang dia kaitkan dengan pendudukan Jerman.

Sebuah tim yang terdiri dari lebih dari 30 ekonom, sejarawan, dan pakar lainnya telah mengerjakan laporan tersebut sejak 2017. 

Perang adalah 'salah satu tragedi paling mengerikan dalam sejarah kita', kata Presiden Andrzej Duda selama perayaan pagi di semenanjung Westerplatte dekat Gdansk, salah satu tempat pertama yang diserang selama invasi nazi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline