Perjanjian Pranikah, Untung dan Ruginya. Sebelum kita membuat perjanjian Pranikah, perlu kita ketahui secara mendetail tentang apa itu perjanjian Pranikah.
Ini adalah perjanjian hukum pra-pernikahan dari pasangan , kebanyakan tentang kepemilikan properti.
Di perjanjian pranikah di identifikasi harta bersama, harta terpisah, utang bersama, utang terpisah; pembagian harta setelah perceraian dan sebagainya.
Menurut kamus Merriam-Webster, frasa "perjanjian pranikah" telah digunakan sejak tahun 1882 meski sudah ada selama sekitar 2.000 tahun lalu
Melihat fenomena yang terjadi perjanjian pranikah banyak terjadi pada pasangan Milenial juga pengusaha untuk mengamankan kegiatannya dan tidak terganggu jika sesuatu terjadi.
Bagi Milenial, karena mereka cenderung lebih tertarik pada karir. Karena itu, aset sebelum menikah perlu dilindungi.
Memiliki perjanjian pranikah dapat membantu mereka mengelola keuangan dengan lebih baik saat tinggal bersama.
Sebenarnya dalam islam sudah diatur cukup rinci,tapi UU di perkawinan dimungkinkan perjanjian pranikah.
Membuat perjanjian pranikah belum tentu merupakan tindakan kurang romantis.
Jika hal terburuk terjadi, proses perceraian bisa menjadi lebih sederhana, dan tidak terlalu traumatis.
Tetapi perlu juga dicatat bahwa masalah pembagian hak asuh anak dan perwalian setelah perceraian masih belum diakui oleh hukum banyak negara dalam perjanjian pra-nikah.