Lihat ke Halaman Asli

Bisakah Pelaku Santet atau Guna-guna Diadili?

Diperbarui: 31 Juli 2022   07:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesumbar Raja Bomoh klaim bisa temukan MH370 dan tangkal rudal Korut | Foto via merdeka.com

Kelantan Malaysia adalah daerah yang cukup Islami. Sampai saat ini bioskop dilarang di negara bagian itu karena bisa menjadi tempat maksiat atau menonton bagi yang bukan mahram (berpacaran)

Tahun 2020 lalu Negeri Kelantan juga memberlakukan hukuman bagi pelaku santet, perbuatan melanggar hukum secara magic.  Ini menarik melihatnya karena cukup unik , bagaimana cara dapat membuktikan kita disantet atau di guna guna. 

 Karena Undang-Undang syariahnya masih baru, belum ada berita yang menonjol. 

Di Malaysia khususnya Kelantan cukup banyak dukun. Dinegara itu namanya Bomoh. Di Indonesia, lebih suka disebut sebagai Paranormal.

Seperti Rara yang menjadi Pawang Hujan di Mandalika pernah membuat heboh dengan caranya menangkal hujan. 

Dukun atau bomoh yang nakal bisa membuat orang  kesusahan  menjadi penyebab kegagalan restoran, gunakan ilmu santet dan membuat orang lain sakit sampai meninggal dunia. 

Namun banyak juga Paranormal yang melakukan berbagai kebaikan,  menolong orang, mengusir hantu atau mengobati orang kena ilmu gaib. 

Ilmu hitam  dapat digunakan menipu   orang atau secara tidak sadar diajak tidur dengan cara mereka sendiri.

Di Kelantan  bahkan ada yang sampai ikut pemilu atau pemilihan anggota Parlemen.
Nama dukun paling terkenal di Kelantan yang memproklamirkan diri sebagai Raja Bomoh adalah Datuk Ibrahim Mat Zain.  

Raja Bomoh telah mengklaim membuat perisai pertahanan di seluruh negeri – untuk menangkis Covid-19. 


Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline