Lihat ke Halaman Asli

Hari Anak, Penuhi Hak Anak dan Hindari Kekerasan

Diperbarui: 25 Juli 2022   13:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak anak zaman kini sulit mendapat majalah Anak. Majalah lama membuat asyik. : Foto : Dokumen/penulis. 

Setiap negara mungkin menetapkan hari anak yang berbeda. Ada yang memperingati setiap tanggal 1 Juni atau juga  tanggal 14 November.
Di India  Pandit Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri pertama negara itu yang lahir pada 14 November 1889 diperingati sebagai Hari Anak India.

Di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli diumumkan oleh Presiden Soeharto.

PBB  memberikan rekomendasi kepada semua pemerintah negara untuk menjadikan  Hari Anak pada pertimbangan negara  masing-masing.

Karena itu  Jepang merayakan hari anak pada tanggal 5 Mei. Di Inggris berbeda pula harinya, hari anak dirayakan setiap tanggal 12 Mei.

PBB sendiri menetapkan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Internasional.

Mersyakan hari anak anak artinya juga untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang berkaitan dengan hak anak-anak.

Pada tahun 1959 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendeklarasikan hak-hak anak.

Hak anak dibagi menjadi empat kategori yaitu hak untuk hidup, hak atas perlindungan, hak untuk berpartisipasi dan hak untuk berkembang.

Jika kita ingin memperbaiki masa depan kita, maka anak-anak harus dibuat sehat dan cerdas. Jadi kita bukan saja harus merayakannya, tapi juga melihat sejauh mana perlakuan orang tua dan negara pada anak.

Di Indonesia bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak-anak  adalah kekerasan terhadap anak

Banyak beritanya di media dan kadang kadang seperti tidak masuk akal orang tua tega berbuat kepada anaknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline