Mungkin ini masalah lama, tapi kini tampak serius ketika berita ini muncul bulan Juli 2022 ini di Perancis.
Apa yang terjadi membuat Malaysia kaget. Agaknya Ahli Waris Sultan Sulu tetap mempertanyakan meski Philipina tidak lagi mempersoalkan.
Pengadilan arbitrase Prancis yang bersidang memenangkan gugatan Ahli Waris Sultan Sulu di Philipina atas Sabah.
Pengadilan memerintahkan Malaysia membayar 14,9 miliar dolar AS kepada keturunan mendiang sultan atas kesepakatan tanah era kolonial.
Malaysia tentu saja bereaksi keras, dan Menteri hukum Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Malaysia mengesampingkan putusan itu, " katanya.
Namun pengacara yang mewakili ahli waris mendiang sultan Sulu telah menyita dua unit perusahaan minyak negara Malaysia Petronas yang berbasis di Luxemburg.
Petronas juga bersuara, menggambarkan bahwa penyitaan itu sebagai "tidak berdasar.""
Ahli waris Sultan Sulu tetap mengklaim sebagai penerus kepentingan Sultan Sulu terakhir, yang menandatangani kesepakatan pada tahun 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris.