Lihat ke Halaman Asli

Klaim Sultan Sulu, Malaysia Harus Bayar

Diperbarui: 16 Juli 2022   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua Anak Usaha Petronas Disita Ahli Waris Sultan Sulu, Malaysia Memanas. Foto : viaTribunnews.com/Serambinews. 

Mungkin ini masalah lama, tapi kini tampak serius ketika berita ini muncul bulan Juli 2022 ini di Perancis. 

 Apa yang terjadi membuat Malaysia kaget.  Agaknya Ahli Waris Sultan Sulu tetap mempertanyakan meski Philipina tidak lagi mempersoalkan. 

Pengadilan arbitrase   Prancis yang bersidang memenangkan gugatan Ahli Waris Sultan Sulu di Philipina atas Sabah.

Pengadilan memerintahkan Malaysia membayar 14,9 miliar dolar AS kepada keturunan mendiang sultan atas kesepakatan tanah era kolonial.

'Malaysia Tak Akan Gubris Tuntutan Sultan Sulu',  Ismail Sabri PM Malaysia. Foto;AFP/Jack Tailor via koranjakarta.

Malaysia tentu saja bereaksi keras, dan Menteri hukum Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Malaysia  mengesampingkan putusan itu, " katanya.

Namun pengacara yang mewakili ahli waris mendiang sultan  Sulu telah menyita dua unit perusahaan minyak negara Malaysia Petronas yang berbasis di Luxemburg.

Petronas juga bersuara, menggambarkan bahwa penyitaan itu sebagai "tidak berdasar.""

Ahli waris Sultan Sulu tetap mengklaim sebagai penerus kepentingan Sultan Sulu terakhir, yang menandatangani kesepakatan pada tahun 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline