Lihat ke Halaman Asli

Ingin Jadi Wapres, Bagaimana Nasib Presiden Philipina Duterte?

Diperbarui: 8 Juni 2022   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Presiden Filipina Rodrigo Duterte  dan putrinya, Walikota Davao City Sara Duterte-Foto : Benarnews.com 

Jabatan Presiden  Duterte berakhir setelah Marcos Jr dilantik akhir Juni ini.
Konstitusi Philipina mensyaratkan Presiden hanya dipilih satu kali saja selama 6 tahun . Jabatan tidak bisa diperpanjang.

Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag, Belanda,  September 2021 telah menyetujui penyelidikan penuh terhadap  Duterte.

Kelompok Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa  Duterte  telah merenggut puluhan ribu nyawa dalam perang anti narkobanya.

Presiden Duterte awalnya ingin mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Ini akan memberikan kekebalan hukum baginya dari sanksi Pengadilan Den Hagg.

Tanggal 01 sampai 08 Oktober 2021 adalah hari pendaftaran untuk pemilihan presiden berikutnya di Filipina.

Meski pendaftaran telah ditutup, menurut peraturan Filipina, jika calon dari salah satu pihak mengundurkan diri sebelum pukul 17.00  orang lain bisa menjadi penggantinya.

Duterte rencananya akan menggantikan anaknya Sarah Duterte sebagai Calon wakil  Presiden.

Namun, Duterte akhirnya tidak ",jadi" mencalonkan diri sebagai wakil presiden, diduga popularitasnya menurun.

 Ia  bergabung dengan PDDS, partai pro-federal, sebagai kandidat Senat.

Walikota Sarah Duterte adalah anak kesayangannya. Sarah sebelumnya adalah walikota Davao City, sebuah kota di Filipina selatan basis kekuatan keluarga Duterte.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline