Diantara tulisan yang banyak mendominasi saat ini adalah minyak goreng.
Kompasioner juga diberi kesempatan untuk menulis, topik yang hangat itu.
Paling menariknya, banyak pula yang membahas adanya kartel yang bermain dalam aksi kegiatan "dagang " minyak goreng.
Pengusaha yang banyak berkecimpung dalam bisnis minyak goreng juga terungkap. Seorang penulis paling produktif di Kompasioner, yaitu pak Rinaldi Sikumbang bersumber dari Kompas com. menulis konglomerasi yang berkecimpung di minyak goreng.
Ada Martua Sitorus dengan bisnis Grup Wilmar minyak goreng Fortune dan Sania.
Anthony Salim mengendalikan minyak goreng Bimoli, Delima, dan Happy.
Widjaja Grup minyak goreng Filma. Bachtiar Karim, bersaudara Burhan dan Bahari, Grup Musim Mas, perusahaan sawit terbesar di Indonesia punya Sanco, Amago, dan Voila.
Tak ketinggalan Sukanto Tanoto dengan merek Camar.
Disinyalir juga ada kartel didalam minyak goreng. Kartel menurut ensiklopedia adalah suatu hubungan kerjasama antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan dalam hal melakukan produksi serta memasarkan yang bertujuan menetapkan harga menurut mereka.
Kegiatan kartel jelas dilarang bukan di Indonesia saja, tapi diseluruh dunia.
Tentunya kita tidak dapat menuduh kartel siapa, dan apa. Pemerintah dan KPPU yang bisa.