Lihat ke Halaman Asli

e-KTP dan My Kad, Bisakah Lebih Baik?

Diperbarui: 27 Februari 2022   08:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan guru TK che Hoi Lan membesarkan Rohana yang ditinggalkan ibunya yang berkebangsaan Indonesia, sejak bayi Di sekolahkan ditempat muslim tapi tidak bisa mendapatkan My Kad dan tanpa kewarganegaraan.(foto metro/Malaysia)

Kita mengapresiasi usaha pemerintah membuat e.ktp atau elektronik Kartu Tanda Penduduk. Sistim ini bisa mengurangi resiko hilangnya KTP dan data yang dimiliki.

KTP digital akan tersimpan di dalam ponsel, dengan fitur yang dilengkapi QR code.

Kalau diperlukan tingggal di scan yang memunculkan identitas lengkap  pemilik .  e-KTP digital  akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022.

Menurut para pengamat, e KTP yang dikeluarkan ini memiliki kelemahan. Antara lain tidak bisa digunakan untuk transaksi di perbankan karena tidak ada stempel. Jadi masih diperlukan kartu bentuk fisiknya iya.

Kelemahan lain, belum terintegrasi ke kartu atau nomor lainnya, seperti SIM, kartu BPJS atau BP Jamsostek yang sifatnya wajib.
Juga kartu SIM dan Pasport.

Baru bisa memuat identitas Nomor Pokok Wajib Pajak. Alangkah bagusnya kalau itu bisa terintegrasi .

Kelemahan lain kata sebagian pengamat rawan pencurian data kependudukan, sehingga bisa mengancam pribadi, bahkan bangsa dan negara.

Kelebihan e-KTP  sama dengan sebelumnya yaitu meminimalisir atau kecil kemungkinan data ganda.

Selanjutnya untuk Pemilu. Masyarakat cukup memperlihatkan e-KTP mereka masing-masing saat melakukan pemilu.

Masyarakat direncanakan tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP . ( mungkin di KTP wajahnya muda terus iya)

Kita berharap, waktu yang akan datang, e ktp menjadi  kartu pintar untuk segala akses.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline