Apakah Cryptocurrency dan Bitcoin Investasi Bodong?
Bitcoin adalah bentuk uang digital (cryptocurrency) di mana unit transaksi dicatat pada buku besar digital yang disebut "blockchain."
Bitcoin tidak melibatkan bank atau pemerintah. Tidak seperti dolar Amerika atau mata uang negara lain, Bitcoin tidak diatur dan ditanggung oleh pemerintah.
Sejak 1980-an, orang telah bereksperimen dengan menciptakan bentuk uang digital.
Ketidakpercayaan terhadap bank adalah salah satu dari permulaan Bitcoin karena dimulai di tengah tengah krisis keuangan tahun 2008.
Teknologi Cypyoccurency atau Blockchain mengacu pada jaringan terdesentralisasi dari jutaan komputer di seluruh dunia.
Komputer diprogram untuk secara mandiri memecahkan teka-teki matematika yang kompleks untuk memverifikasi transaksi pada buku besar.
Pendukung berpendapat bahwa penggunaan energi Bitcoin sebanding dengan sistem mata uang yang sudah ada di seluruh dunia, dan bahwa semua uang membutuhkan energi yang signifikan tetapi Bitcoin memberikan kesempatan untuk mengubah jenis energi yang digunakan.
****
Sejumlah iklan yang menjanjikan berinvestasi dalam cryptocurrency dan juga menampilkan tokoh film.
Krypto mungkin saja legal, karena cryptocurrency tidak bisa atau sulit dilarang. Jadi pemerintah mencoba mengaturnya.