Lihat ke Halaman Asli

Apakah Cryptocurrency Investasi Bodong?

Diperbarui: 19 Februari 2022   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Elon Musk mengalami kerugian triliunan rupiah saat crash crypto. (foto: NDTV)


Apakah Cryptocurrency dan Bitcoin Investasi Bodong?

Bitcoin adalah bentuk uang digital (cryptocurrency) di mana unit transaksi dicatat pada buku besar digital yang disebut "blockchain."

Bitcoin tidak melibatkan bank atau pemerintah. Tidak seperti dolar Amerika atau mata uang negara lain, Bitcoin tidak diatur dan ditanggung oleh  pemerintah.

Sejak 1980-an, orang telah bereksperimen dengan menciptakan bentuk uang digital.

Ketidakpercayaan terhadap bank adalah salah satu  dari permulaan Bitcoin karena dimulai di tengah tengah krisis keuangan tahun 2008.

Teknologi Cypyoccurency atau Blockchain mengacu pada jaringan terdesentralisasi dari jutaan komputer di seluruh dunia.

Komputer diprogram untuk secara mandiri memecahkan teka-teki matematika yang kompleks untuk memverifikasi transaksi pada buku besar.

Pendukung berpendapat bahwa penggunaan energi Bitcoin sebanding dengan sistem mata uang yang sudah ada di seluruh dunia, dan bahwa semua uang membutuhkan energi yang signifikan tetapi Bitcoin memberikan kesempatan untuk mengubah jenis energi yang digunakan.

****
Sejumlah iklan yang menjanjikan berinvestasi dalam cryptocurrency dan juga menampilkan tokoh film.

Krypto mungkin saja legal, karena cryptocurrency tidak bisa atau sulit dilarang. Jadi pemerintah mencoba mengaturnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline