Pada zaman yang serba cepat dan instan seperti sekarang, perlu adanya kegiatan yang memang harus dilaksanakan secara ketat agar tidak tertinggal. Pelaksanaan kegiatan secara ketat biasanya sejalan dengan kebijakan yang tegas. Hal ini sebenarnya bukanlah barang baru, namun perlu adanya penjelasan yang lebih luas terutama di zaman yang serba permisif seperti sekarang.
Penerapan aturan yang ketat bisa dilaksanakan pada kegiatan apa saja termasuk di sekolah sebagai tempat menimba ilmu secara formal. Sudah umum bagi sekolah -- sekolah menerapkan kebijakan tersendiri di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sepanjang kebijakan tersebut tidak menyimpang dari aturan yang ada. Khusus bagi para guru mereka juga biasanya mempunyai kebijakan tersendiri bagi para siswanya ketika melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Penerapan kebijakan antara guru yang satu dengan yang lain bisa sama namun lebih sering berbeda, walaupun mungkin sesama guru mata pelajaran yang sama. Karakter guru ikut mewarnai kebijakan yang mereka terapkan kepada para siswa didiknya. Selain karakter, lingkungan serta motivasi para guru sangat menentukan kebijakan yang diambilnya.
Pada zaman orde lama dan orde baru, para guru begitu dihormati dan disegani oleh para siswanya. Betapapun kebijakan yang diambil guru tersebut sangat keras, sehingga muncul istilah "guru killer", setiap siswa tidak pernah berani menentang termasuk melaporkan kepada orangtuanya. Mungkin ada beberapa orang tua yang mengetahui, ada diantara guru bagi anaknya yang sangat keras, namun mereka tidak mempermasalahkannya.
Kini zaman sudah berganti, masuk ke zaman reformasi. Kebijakan para guru terlihat sudah berbeda signifikan dari kebijakan para guru pada zaman sebelum reformasi. Para guru sekarang sangat berhati -- hati ketika berusaha mendisplikan para siswanya.
Hal ini disebabkan oleh rasa takut mereka terhadap peraturan yang melarang kekerasan pada anak. Perasaan para guru tersebut diperparah lagi dengan banyaknya kasus pelaporan kekerasan dari siswa kepada gurunya ketika hendak bermaksud mendisiplinkan.
Memang sudah ada peraturan lagi yang memuat bahwa untuk tujuan mendisiplinkan siswa, para guru tidak bisa dituntut. Namun demikian tidak berarti perasaan takut para guru hilang semua. Masih ada rasa khawatir apalagi jika berurusan dengan hukum walaupun yang dilakukan oleh guru tersebut benar ketika melakukan ketegasan untuk mendisiplinkan para siswanya.
Kiranya perlu waktu yang lama lagi untuk membuat suasana guru sangat dihormati dan disegani oleh para siswanya, jika peranan dari orang tua siswa tidak atau kurang mendukung pelaksanaan ketegasan dari sang guru.
Keyakinan bahwa ketika guru menerapkan aturan yang ketat serta ketegasan dalam mendidik merupakan bekal yang sangat istimewa bagi siswanya, sepertinya harus ditanamkan lagi kepada para siswa di zaman milenial. Kalau hal ini tidak digerakkan sehingga ketika para siswa belajar tanpa etika, maka generasi Indonesia ke depannya sangat mengkhawatirkan.
Mungkin penjajahan secara nyata atau fisik tidak ada lagi, namun penjajahan melalui sistem pendidikan yang tidak lagi menghormati para guru perlahan tapi pasti akan menghancurkan negara di kemudian hari.
Ingatlah ketegasan dari guru bermaksud untuk menjadikan para siswanya lebih baik dan lebih baik lagi. Tak ada guru yang ingin siswa didiknya lemah, bodoh, dan tidak beretika. Kalaupun ada oknum -- oknum guru yang melampaui batas, maka tidak bisa dianggap ketegasan seorang guru merupakan kekerasan yang harus dijatuhi hukuman.