Rencana Pemerintah yang akan memangkas eselon III dan IV pada PNS sehingga yang tinggal hanyalah eselon I dan II cukup membuat PNS yang menjabat di eselon III dan IV ketar -- ketir. Selanjutnya pemerintah akan lebih mendorong para PNS untuk berpindah ke jabatan fungsional. Bagi sebagian PNS yang selama ini berada pada jabatan struktural, pindah ke jabatan fungsional merupakan pilihan yang cukup berat sehingga mereka merasa enggan pindah ke Jabatan Fungsional.
Faktor -- faktor yang menjadi keengganan bagi sebagian PNS jabatan struktural untuk pindah ke jabatan fungsional biasanya adalah :
Pada Jabatan Fungsional kemandirian PNS merupakan suatu keharusan. Pada jabatan fungsional untuk terus maju menuju tingkatan yang lebih tinggi / naik pangkat dan jabatan ditentukan oleh kemauan sendiri untuk terus berkarya dan mandiri mengejar angka kredit. Tidak ada yang dapat diperintah -- perintah. Berbeda dengan jabatan struktural, kalau memegang posisi pada jabatan eselon maka otomatis mempunyai pegawai bawahan yang bisa diperintah sesuai keinginan. Bahkan seandainya tidak bereselon tetapi sudah senior dapat memberi perintah junior.
Begitu juga untuk naik pangkat di jabatan struktural sampai tingkatan tertentu, hanya tunggu 4 tahun otomatis naik, itu kalau yang reguler, kalau pilihan cukup tunggu 1 tahun bisa mengusulkan kenaikan pangkat.
Pendapatan yang bisa dibawa pulang oleh Pegawai yang berada pada Jabatan Struktural umumnya dianggap lebih tinggi daripada Pegawai pada Jabatan Fungsional karena perbedaan nilai jabatan dan tunjangan jabatan. Belum lagi pada Jabatan Struktural bisa memegang / mengendalikan banyak kegiatan. Hal ini tidak berlaku pada Jabatan Fungsional yang tidak mengendalikan kegiatan, dan biasanya hanya mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Pejabat Struktural.
Bagi banyak daerah Jabatan Struktural dianggap lebih prestise atau lebih unggul daripada Jabatan Fungsional. Pada Jabatan Struktural bisa berkali -- kali ada pelantikan sedangkan untuk Jabatan Fungsional bisa jadi hanya sekali saja. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Jabatan Struktural sangat berharga . Begitu juga dalam acara -- acara resmi pemerintahan, yang lazim disebut biasanya hanya para Pejabat Struktural, sedangkan Pejabat Fungsional sangat jarang disebut.
Namun demikian, kondisi zaman sudah jauh berubah. Apalagi sejak adanya kemajuan di bidang informasi teknologi. Pemerintah menyadari bahwa PNS yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman ke depan adalah PNS yang mempunyai skill atau keahlian maupun keterampilan. Untuk itu pemerintah mencoba melaksanakan strategi mendorong PNS agar lebih banyak masuk ke Jabatan Fungsional karena hanya PNS yang mempunyai keterampilan ataupun keahlian yang akan sanggup menjawab tantangan Zaman.
Bukan tidak mungkin di waktu -- waktu mendatang keadaan akan berbalik dimana Pejabat Fungsional akan lebih dihormati dan lebih prestise dibandingkan dengan Pejabat Struktural. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan cara pandang masyarakat yang berubah sesuai dengan kemajuan zaman dimana kini masyarakat akan lebih percaya kepada orang -- orang yang mempunyai keahlian atau keterampilan daripada hanya sekedar perintah saja.
Selain itu bagi pegawai yang sudah pindah ke jabatan fungsional akan merasa lebih enjoy, lebih mandiri, bisa lebih banyak waktu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang sangat bermanfaat karena bisa digunakan tidak hanya untuk instansinya saja tetapi juga instannsi lain. Hal ini dibuktikan dengan banyak instansi lain yang mengundang untuk menjadi narasumber, pelatih, maupun mentor. Pejabat Fungsional akan lebih merasa berkarya karena lebih banyak kemandirian yang dijalankan olehnya.
Jadi kalau PNS didorong masuk ke Jabatan Fungsional, kenapa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H