Lagi-lagi Naik....Lagi-lagi Naik....Sekarang Listrik....besok harga-harga pada naik
Itu yang selalu kita dengar, keluhan dari ibu-ibu ataupun omongan orang-orang di Warung Kopi bila ada pembicaraan yang serius tentang ekonomi.
Lucunya lagi...
Kenaikan tarif listrik pada periode Oktober 2016 disebabkan kenaikan harga minyak atau Indonesian Crude Oil Price (ICP).
Belum lama kita mendengar, bahwa Indonesia salah satu negara di dunia yang berhasil atau sukses menjalankan Program Tax Amnesti, hal ini mempengaruhi pasar saham serta nilai tukar rupiah yang menguat yang hampir setahun ini selalu kalah dengan dolar. Ini berdampak makin mengalir derasnya mata uang rupiah ke dalam negeri dan makin meningkatnya kepercayaan luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia
Logika masyarakat awam, masih belum terima dengan adanya kenaikan tarif Listrik PLN, apalagi justru saat nilai tukar rupiah menguat yang dalam pikiran mereka seharusnya malah turun kok jadi naik ya ???
Apa sich Penyebabnya ???
Kenaikan tarif listrik tersebut karena adanya perubahan tiga parameter pembentukan tarif listrik yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Seikat (AS), Harga Minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan inflasi.
Naiknya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar sekitar Rp 13.100 per September, diiringi pula naiknya ICP dan penurunan Inflasi menjadi dasar kenaikan Tarif Listrik PLN.
Penyesuaian tarif listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015.
Dalam peraturan ini menyatakan, penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak dan inflasi bulanan.