Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk beragama islam terbanyak di dunia menjadikan halal sebagai standar utama setiap produk yang dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakatnya. Indonesia mempunyai lembaga sertifikasi halal yang memastikan produk yang beredar di masyarakat halal atau tidak. Jadi bila ada produk yang sudah memiliki sertifikasi halal, tidak perlu diragukan lagi bahwa produk itu halal. Ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat apakah produk itu halal atau tidak, jadi adanya lembaga sertifikasi halal di Indonesia merupakan manfaat besar bagi masyrakat dalam memilih produk halal.
Lalau bagaimana jika kita melihat produk halal lebih luas lagi dari kaca mata dunia, ternyata produk halal banyak menjadi pilihan di dunia. Hal ini memang wajar sekali, karena produk halal terbukti lebih sehat dan bermanfaat dari pada produk tidak halal. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam berbagai hal akan sangat memungkinkan lebih banyak lagi ditemukan keunggulan dan manfaat dari produk halal. Potensi produk halal untuk menjadi lebih besar di kancah dunia sangat mungkin sekali.
Apalagi jika kita melihat perkembangan kesehatan di dunia, banyak sekali penyakit yang timbul karena produk yang tidak hiegenis, dan berbagai macam penyakit baru juga bermunculan salah satunya flu babi. Jadi bukanlah omongan kosong jika mengatakan potensi industri halal di kancah dunia sangat besar. Jika kita mengatakan industri halal di negara-negara islam, sudah sangat wajar jika industri tersebut berkembang pesat, hal ini dikarenakan produk halal adalah hal wajib bagi umat muslim.
Lalu bagaimana jika kita melihat potendi industri halal di negara non muslim, dimana mengkonsumsi produk halal bukanlah sebuah kewajiban, melainkan sebuah pilihan. Ternyata produk halal bayak juga menjadi pilihan bagi warga yang non muslim, salah satunya contoh adalah di negara Jepang. Ternyata di sana produk halal sangat diminati, walaupun dia non muslim. Itu adalah bukti nyata bahwa industri halal sangat potensial di kancah dunia.
Produk halal sudah menjadi gaya hidup bukan hanya di negara islam tetapi juga negara non islam. Pertimbangan bahwa produk halal adalah produk yang aman dikonsumsi dan dipakai menjadikannya akan terus tumbuh. Oleh karena itu perkembangan UKM serta sektor pariwisata di Indonesia tidak boleh lepas dari sertifikasi halal. Diharapkan setiap Industri yang ada di Indonesia mempunyai sertifikasi halal, tentu saja dalam hal ini pemerintah dan sektor terkait harus memberikan kemudahan sertifikasi produk halal, terutama bagi pemilik UKM.
Untuk memaksimalkan industri halal di negara-negara non muslim harus dilakukan kampanye tentang produk halal, seperti manfaat mengkonsumsi produk halal, serta keunggulan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H