Lihat ke Halaman Asli

PERBANKAN DAN NASABAH KECIL

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dasar nasib jadi orang kecil niatnya sih pengen cari duit, dengan alasan agar transaksi pembayaran upah kerja cepat dan mudah serta aman dipakailah jasa perbankan untuk pembayaran upah, contohnya perusahaan tempat saya kerja pembayarannya melalui BANK , udah upahnya kecil eh sekarang penarikan upah tidak bisa semua yang waktu 2 bulan kemarin harus disisain Rp 50.000 eh sekarang musti disisain Rp.100.000.

Gila emang udah upah kecil eh dikurangin juga lantaran aturan BANK yang g jelas maksudnya apa sama keuntungannya apa buat NASABAH, soalnya dari pelayanan ngga banget ada kasus ATM di blockir gara2 ganti No PIN yang anehnya lagi udah di urus ke BANKnya masih juga belum aktif apa seperti itu.

Sekarang kita lihat yang Rp.100.000 harus disisakan di rekening apa keuntungannya, pada saat para karyawan sudah tidak bekerja lagi bagaimana nasib nominal tersebut setiap bulan dipotong administrasi sampai habis.

Disukabumi yang menggunakan jasa BANK  ada beberapa perusahaan misalkan perusahaan tempat saya kerja 160 orang, ada lagi perusahaan tetangga +/- 600 0rang, ada beberapa perusahaan garment yang karyawannya rata2 sekitar 2500 orang keatas mungkin sekitar +/- 10.000 karyawan kecil yang ada di SUKABUMI saja. itu nasabah karyawan belum nasabah lainnya wah pasti lebih banyak lagi. Berapa Rupiah Uang yg dikumpulkan BANK dari uang nasabah yang disisakan.

Timbul pertanyaan

1. Untuk apa uang tersebut disisakan?????

2.Bagaimana nasib uang tersebut??????

3.Keuntungannya apa buat NASABAH setiap bulannya di potong dan akhirnya habis dan rekening akhirnya ditutup???????




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline