Lihat ke Halaman Asli

Yudhi Hertanto

TERVERIFIKASI

Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Tantangan Defisit, Tugas Dirut Baru BPJS Kesehatan

Diperbarui: 25 Februari 2021   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Surplus! Ketika banyak bidang usaha porak poranda karena pandemi, BPJS Kesehatan justru mencetak rekor sebaliknya. Kinerja keuangan institusi jaminan pelayanan kesehatan nasional itu membukukan kinerja positif. Tidak tanggung, arus kasnya berlebih hingga 18.7 triliun.

Sebagaimana pernyataan Prof Fachmi Idris, di akhir masa jabatannya, tidak lagi terdapat tunggakan dan gagal bayar klaim ke rumah sakit sepanjang 2020. Dijelaskan bila asumsi perbaikan atas defisit menahun BPJS Kesehatan terkoreksi melalui penyesuaian nilai iuran.

Pada rilis pemberitaan (Detik, 10/2), diungkapkan pula bila indikasi penyimpangan dan fraud bukan penyebab utama yang menjadi biang persoalan defisit BPJS Kesehatan. Disampaikan pula, hasil surplus tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk pembayaran klaim selanjutnya.

Sayangnya, laporan keuangan BPJS Kesehatan periode tahun 2020, untuk mendapatkan posisi penjelas dari analisis kinerja keuangan itu belum terlihat di portal perusahaan. Diasumsikan pernyataan tersebut valid berdasarkan pengakuan Dirut BPJS Kesehatan.

Berlebih saat Pandemi

Menarik bila dikaitkan dengan somasi yang dilayangkan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia -ARSSI, tentang tunggakan pembayaran layanan bayi lahir dengan tindakan, senilai Rp2.9 triliun sejak akhir 2018 (Kontan, 18/2). Terdapat selisih klaim yang belum dibayar.

Perlu penjelasan lebih jauh mengenai surplus BPJS Kesehatan secara detail, agar tidak menyebabkan persepsi yang keliru dalam menerjemahkan kondisi keuangan tersebut.

Data yang dapat dijadikan sebagai asumsi awal adalah (i) kenaikan iuran yang mendongkrak penerimaan dan pendapatan BPJS Kesehatan, (ii) penurunan klaim layanan yang diakibatkan tingkat kunjungan ke institusi kesehatan menurun selama pandemi.

Posisi keseimbangan neraca tersebut mengakibatkan terciptanya surplus, tetapi hal ini agaknya bersifat temporer, dengan proyeksi (i) tahun 2021 akan masih menjadi periode tipikal bagi surplus BPJS Kesehatan karena pandemi masih terjadi, (ii) manakala kembali pada posisi normal bukan tidak mungkin persoalan defisit kembali terulang.

Pandemi menjadi pembeda. Kekhawatiran penularan pada pusat kesehatan, mengakibatkan populasi menahan diri untuk datang ke dokter. Disamping itu, pada awal kejadian pandemi jam praktek dokter berkurang, disertai anjuran untuk tidak datang bila dinilai tidak emergensi.

Pelajaran Pandemi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline