Lihat ke Halaman Asli

Yudhi Hertanto

TERVERIFIKASI

Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Tafsir Cingkrang Defisit BPJS Kesehatan

Diperbarui: 8 Desember 2019   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kita alergi dengan istilah cingkrang, tapi tidak gusar dengan kemampuan bernalar yang cingkrang.

Bila ditelaah dalam aspek bahasa, cingkrang adalah hal-hal yang terlalu pendek, terlalu kecil hingga tidak cukup. Ulasan detailnya bisa baca majalah Tempo kolom Bahasa, Asep Rahmat Hidayat, 7/12 tentang "Cingkrang dan Cadar".

Bahkan jika merujuk hasil PISA (Programme for International Student Assessment) untuk Indonesia tahun 2018 dari The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memberikan gambaran, bagaimana kinerja siswa pendidikan menengah di bidang matematika, sains dan literasi, masih berada di peringkat papan bawah.

Apa urusan skor PISA dengan cingkrang? Kita harus jujur mengakui, bila kemampuan dari aspek literasi, skill bernalar logis serta analitis para pelajar di tanah air, perlu dan mendesak untuk dibenahi. 

Lantas apa relasinya dengan defisit BPJS Kesehatan? Kegagalan dalam merumuskan formulasi analisis yang logis, atas masalah defisit BPJS Kesehatan dari pemangku kebijakan, bisa mengakibatkan harapan akan penyelesaian persoalan tersebut semakin menjauh.

Sosialisasi kata cingkrang menjadi perlu agar kita tidak phobia, dan paham ke-cingkrang-an ada dimana-mana, pun untuk urusan berpikir.

Cekak Telusur Defisit

Memang apa yang terjadi? Salah satu yang kemudian muncul ke permukaan dari pusat kekuasaan yang menaungi program kesehatan, menyatakan bahwa terjadi over treatment -berlebihan, oleh para dokter khususnya untuk tindakan jantung dan persalinan, yang berimbas pada defisitnya kantong BPJS Kesehatan.

Kondisi ini kemudian diperburuk dengan opini publik, yang dimainkan seirama oleh para pendengung kekuasaan alias buzzer. 

Walhasil, citra profesi dokter dan dunia kesehatan semakin ambruk serta babak belur. Bak jatuh tertimpa tangga. Pasalnya tagihan pelayanan belum lagi dibayar, alias masih pending. 

Sementara itu, publik menuntut perbaikan layanan. Sedangkan di sisi lain, tarif jasa pelayanan belum juga berubah sejak bertahun lalu. Terlebih kenaikan premi iuran bagi peserta telah ditetapkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline