Lihat ke Halaman Asli

Yudhi Hertanto

TERVERIFIKASI

Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Potret Demokrasi Kita

Diperbarui: 19 Juni 2019   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

OLENG! Tetapi belum terjatuh. Sendi demokrasi bergoyang, mungkin sedang berdialektika. Tetapi publik masih menaruh harap pada proses berdemokrasi. Kali ini, gambar dari potret demokrasi kita, tampak kusam.

Persidangan sengketa hasil Pemilu 2019, memasuki tahapan final di Mahkamah Konstitusi (MK), kita menunggu proses diskusi ketatanegaraan disana. Putusan yang akan dihasilkan bersifat mengikat, dijadikan sebagai sarana resolusi dan penengah.

Rilis SMRC tentang Kondisi Demokrasi dan Ekonomi Politik Nasional Pasca Peristiwa 21-22 Mei 2019, Sebuah Evaluasi Publik, menarik untuk dicermati.

Peristiwa ini, persidangan di MK dan rilis SMRC nampak terpisah, namun dapat memiliki keterkaitan. Premis yang dipergunakan pihak penggugat di MK, menyatakan terdapat tendensi kekuasaan, menuju pemenangan hasil Pemilu 2019. Tema di seputar netralitas, diskriminasi dan penyalahgunaan struktur menjadi domain yang diajukan.

Disisi lain, tangkapan survei SMRC menyiratkan arah demokrasi memang mengalami situasi kemunduran, khususnya setelah aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan 21-22 Mei lalu. 

Basis pertanyaan SMRC, ditempatkan dalam konteks uji persepsi publik atas dua dekade proses demokrasi pasca Pemilu 1999, terkait penilaian para pakar tentang stagnasi demokrasi.

Meski pada bagian akhir kesimpulan SMRC dinyatakan bahwa di tengah ujian demokrasi, publik masih memiliki semangat dan keinginan untuk melihat Indonesia menjadi lebih demokratis. Hal itu terbukti pada persepsi publik bahwa Pemilu 2019 dilaksanakan secara jujur dan adil (Jurdil), di angka 69 persen, hasil ini memberikan keyakinan bahwa demokrasi berjalan cukup baik.

Arah Demokrasi

Hasil temuan SMRC, dalam menjawab pertanyaan dasar dari tujuan survei yang dilakukan tersebut memberikan kesimpulan, (a) demokrasi kita berhadapan dengan periode surut, meski begitu (b) masih ada harapan besar pada proses demokratisasi.

Titik tolak momentum dari acuan survei SMRC adalah peristiwa 21-22 Mei. Kejadian tersebut menyikapi kisruh hasil Pemilu 2019, yang dianggap tidak mewakili prinsip Jurdil, dengan penekanan pada potensi kecurangan, sebagaimana yang dijadikan dasar argumentasi tim pemohon di MK.

Apakah survei SMRC dapat menguatkan ajuan pihak penggugat di MK? Tentu sangat tergantung. Karena, bila menggunakan hasil survei atas kepercayaan publik akan Pemilu yang Jurdil, justru menjadi counter narasi akan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline