Pada tahun 2018, kita, Indonesia mengonsumsi 15 juta kiloliter solar. Bila subsidi untuk tiap liter solar sebesar Rp 2.000, dalam satu tahun pemerintah mengeluarkan Rp 30 triliun hanya untuk subsidi solar. Baru dari solar. Belum bensinnya.
Mari kita melakukan perhitungan kasar. Berandai-andai sejenak. Apa yang bisa pemerintah lakukan dengan uang segitu.
Jika anggaran Dana Desa untuk masing-masing desa sebesar 1 miliar, uang 30 triliun bisa digunakan untuk membiayai Dana Desa sebanyak 30.000 desa. Arus peredaran uang tidak menumpuk di Ibu Kota. Ketimpangan perekonomian antara desa dan kota bisa diperkecil.
Jika biaya pembangunan jalan tol adalah 90 miliar per km, uang 30 triliun bisa digunakan untuk membangun jalan tol sepanjang 330 km. Hampir sama dengan jarak jalan dari Surabaya ke Semarang. Itu jalan tol di Jawa. Di luar Jawa mungkin lebih panjang lagi.
Jika biaya investasi PLTU per MW adalah 20 miliar, uang 30 triliun bisa digunakan untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas 1.500 MW. Kapasitas sebesar itu sudah menggunakan teknologi terbaru itu. USC. Ultra super critical. Yang sangat efisien. Yang hanya bisa dikalahkan pembangkit nuklir. Sehingga tidak ada kejadian mati lampu lagi. Yang dana kompensasinya mencapai Rp 840 miliar itu. Terbesar dalam sejarah.
Itu semua baru dari subsidi solar. Belum bensin-nya.
Lagi, jika membangun satu bendungan irigasi menghabiskan biaya 1 triliun, uang subsidi itu bisa digunakan untuk membangun 30 bendungan. Agar petani bisa panen dua kali dalam setahun. Agar kita, Indonesia tidak melulu impor-impor bahan pangan. Kalau bisa ekspor. Toh negeri kita gemah ripah loh jinawi. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman bukan?
Bisa juga untuk membiayai dana beasiswa pelajar dan mahasiswa Indonesia. Agar SDM kita unggul, negara kita Indonesia maju. Entah 30 triliun bisa untuk membiayai berapa pelajar dan mahasiswa. Dan masih banyak lagi.
Sekali lagi. Itu semua baru dari subsidi solar. Belum bensin-nya.
Mandatori B20