Lihat ke Halaman Asli

dr. Ayu Deni Pramita

Suka menulis tentang kesehatan, investasi dan budaya

Nuansa New Normal, Sektor Industri dan Investasi Berpeluang dalam Stabilitas Ekonomi

Diperbarui: 10 Juni 2020   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

cermati.com

Pandemi Corona yang belum mereda, sangat berdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Sejak akhir Maret 2020, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat melalui aturan social distancing, mewajibkan stay and work from home, sehingga berbagai sektor ekonomi mengalami kontraksi. 

Seperti, menurunnya investasi, melemahnya industri pariwisata, penurunan angka perdagangan /ekspor-impor, lesunya daya beli masyarakat, ribuan perusahaan tumbang, dan jutaan orang di-PHK. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tertekan diangka 2,97 % di kuartal I tahun 2020, angka ini jauh lebih kecil dibandingkan kuartal IV sebelumnya yang mencapai 4,97%.

Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19, namun angka pasien positif Covid-19 semakin meningkat per tanggal 10 Juni 2020 mencapai 33.076 kasus. Pemerintah tidak bisa hanya fokus untuk memutuskan rantai Covid-19 sebab akan menurunkan aktifitas produksi dan ekonomi. 

Sehingga pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas keuangan dalam rangka memperkuat stabilitas sistem keuangan (SKK) melalui relaksasi kebijakan makroprudensial. Kebijakan makroprudensial yang dimaksud adalah kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mencegah dan mengurangi risiko sistemik.

Konsep new normal yang ditekankan World Health Organization (WHO) akan diterapkan di Indonesia. Presiden Joko Widodo menegaskan agar kita berdamai dan hidup berdampingan dengan Corona selama belum ditemukan vaksinnya. Saat ini pemerintah mulai bertahap untuk mengembalikan aktifitas kerja dengan standar kenormalan yang baru.

“Adanya new normal ini membuka peluang lebih besar meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar di Indonesia. Yang memungkinkan adalah intervensi pemerintah melalui Bank Indonesia”, kata peniliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan di Jakarta, Kamis (4/6/20)

Memasuki nuansa new normal, ada peluang bagi sektor industri dan investasi dalam memperkuat ekonomi dalam negeri. Kawasan industri adalah sektor yang dibuka sejak awal dalam Permenkes semenjak new normal diperbincangkan. Dimulai dari industri manufaktur, pertambangan, perminyakan, farmasi, logistik, dan transportasi barang. 

Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa sektor industri menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada kuartal I/2020. Aktifitas industri memberikan multiplier efek yang luas bagi perekonomian, antara lain peningkatan nilai tambah baku, penerimaan devisa dari hasil ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Kemenperin akan mempersiapkan protokol baru bagi pekerja seperti physical distancing dan melakukan penyesuaian karyawan hingga 50%.

Kondisi pandemi Corona ini malah mulai berdamai dengan nilai rupiah.  Nilai tukar rupiah semakin menguat yang semula hampir Rp 17.000 sampai dibawah Rp 14.000 per dollar AS. Rupiah yang menguat cenderung akan mendorong masuknya invetasi ke Indonesia. Tidak hanya investasi portofolio namun juga investasi asing. 

Bank Indonesia terus memperluas instrumen dan transaksi pasar uang dan pasar valas. Rupiah yang stabil dalam jangka panjang, tentunya memberi keuntungan pada pembangunan industri dalam negeri serta akan menarik para investor asing ke Indonesia. Namun, untuk menjaga stabilitas rupiah tidaklah mudah dan tidak bisa berharap hanya pada investor atau modal asing. Untuk itu perlu kerjasama masyarakat Indonesia menjadi masyarakat cerdas dalam mendukung stabilitas rupiah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline