Lihat ke Halaman Asli

Yudaningsih F Saad

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Partisipasi Politik Perempuan di Pilkada Serentak 2024: Meningkatkan Refresentasi dan Peran Strategis

Diperbarui: 21 November 2024   06:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilih dari kalangan perempuan mendominasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Jumlah perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di atas 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki. Kondisi ini membuat suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Walhasil, perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan ke arah mana kira-kira Pilkada 2024.

Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat demokrasi, khususnya dalam mendorong partisipasi politik perempuan. Sebagai bagian dari upaya menciptakan kesetaraan gender dalam politik, Keterlibatan perempuan tidak hanya menjadi simbol representasi, tetapi juga alat strategis untuk memastikan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun Indonesia telah mengalami peningkatan jumlah perempuan dalam politik, representasi mereka di tingkat lokal masih memerlukan perhatian. Data dari Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa jumlah kandidat perempuan cenderung lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:  Pertama, hambatan budaya dan sosial. Pandangan tradisional yang menganggap politik sebagai domain laki-laki masih menjadi kendala utama. Di beberapa daerah, perempuan sering dianggap kurang kompeten untuk memimpin.  Kedua, keterbatasan dukungan finansial dan Jaringan. Politik membutuhkan sumber daya yang besar, baik secara finansial maupun jaringan. Perempuan sering kali tidak memiliki akses yang sama seperti laki-laki dalam hal ini.  Ketiga, minimnya perempuan dalam struktur Partai Politik. Partai politik memainkan peran kunci dalam mengusung kandidat. Namun, keterwakilan perempuan dalam struktur partai sering kali masih rendah, sehingga peluang mereka untuk diusung sebagai calon pemimpin juga terbatas. 

Meskipun demikian, terdapat beberapa  peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain:  Kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik memberikan dasar hukum untuk mendorong partisipasi mereka.  Kedua, peningkatan kesadaran publik. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemimpinan perempuan semakin meningkat, menciptakan iklim yang lebih ramah bagi calon perempuan.  Ketiga, peran organisasi masyarakat sipil dan media. Banyak organisasi dan media yang mendukung perempuan untuk terlibat aktif dalam politik, baik melalui pelatihan, advokasi, maupun promosi. 

Upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2024, diperlukan langkah-langkah strategis:  Pertama,  penguatan kapasitas perempuan. Program pelatihan kepemimpinan dan politik bagi perempuan harus ditingkatkan, termasuk pelatihan strategi kampanye, manajemen keuangan, dan komunikasi publik.  Kedua, kolaborasi dengan partai politik. Partai politik perlu proaktif memberikan ruang kepada perempuan dalam struktur partai dan memastikan mereka diusung sebagai kandidat dalam Pilkada.  Ketiga, Edukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dalam politik harus terus digencarkan, sehingga publik lebih terbuka menerima pemimpin perempuan.  Keempat, perlindungan terhadap diskriminasi dan kekerasan politik. Perempuan yang terlibat dalam politik sering menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Perlindungan hukum dan pendampingan perlu diperkuat. 

Kepemimpinan perempuan terbukti memberikan dampak positif di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemimpin perempuan cenderung lebih inklusif dan sensitif terhadap isu-isu yang sering terabaikan dalam kebijakan publik.  Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan emas untuk memperkuat demokrasi Indonesia dengan mendorong partisipasi perempuan. Dengan dukungan dari berbagai pihak—masyarakat, partai politik, organisasi sipil, dan media—keterlibatan perempuan dalam politik dapat meningkat, membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa. 

Partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang kualitas dan dampak. Saatnya semua pihak bekerja bersama untuk membuka ruang lebih besar bagi perempuan agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan bangsa, termasuk dalam hajatan Pilkada Serentak 2024.  Dengan keterlibatan perempuan, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh dan inklusif.  Semoga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline