Lihat ke Halaman Asli

Koneksi Antar Materi Modul 3.2, Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Diperbarui: 12 Mei 2023   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CGP Angkatan 7 Kelas 135A Kab. Trenggalek

3.2.a.8. Koneksi Antar Materi_Modul 3.2

Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Yuda Prasetia, S.Pd

CGP Angkatan 7 Kab. Trenggalek

 

Pada sesi pembelajaran kali ini, saya membuat kesimpulan dan juga koneksi antara semua materi yang telah diberikan dalam modul ini dengan materi lainnya selama mengikut proses Pelatihan Guru Penggerak.

Sekolah  merupakan tempat terjadinya interaksi antara faktor biotik dan abiotic. Faktor biotik terdiri atas murid, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Sedangkan faktor abiotik terdiri atas keuangan serta sarana dan prasarana. Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lain sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah faktor abiotik akan saling mempengaruhi dan membutuhkan keterlibatan satu sama lain, sedangkan faktor abiotik yang akan menunjang keberhasilan proses pembelajaran di sekolah

Dengan mengetahui sumber daya dan  komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka sebagai pemimpin pembelajaran harus bisa memetakan 7 aset atau modal utama dalam sekolah dan tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh aset sekolah atau sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah. 7 aset atau sumber daya sekolah tersebut antara lain:

  • Modal Manusia
  • Modal Fisik
  • Modal Sosial
  • Modal Finansial
  • Modal Politik
  • Modal Lingkungan/ Alam
  • Modal Agama dan budaya

Ada dua pendekatan berfikir dalam pengelolaan asset:

  • Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  yang melihat dengan cara pandang negatif.  Memfokuskan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.
  • Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) yang memfokuskan pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Seorang pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan "Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya" adalah seorang pemimpin wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas untuk menunjang keberhasilan tujuan pendidikan. Keberhasilan sebuah proses pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang dalam melihat ekosistem tersebut. Dalam hal ini modal yang ada apakah sebagai kekuatan atau sebagai kekurangan. Pemimpin yang memandang semua yang dimiliki adalah suatu kekuatan tidak akan berfokus pada kekurangan, namun berupaya pada pemanfaatan aset atau sumber daya yang dimiliki. Dengan kata lain pemimpin harus bisa memberdayakan sumber daya yang ada di sekolahnya untuk mengembangkan dan memajukan sekolah sehingga dapat mencapai visi dan misi sekolah itu.

Modul 3.2 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya ini memiliki keterkaiatan dengan modul-modul sebelumnya. Koneksi antarmateri atau keterkaitan itu terangkum dalam definisi pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, " Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat".  Itu merupakan kata kunci keterkaitan antara modul 3.2 dengan modul-modul yang telah dipelajari sebelumnya. Koneksi antar materinya sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline