[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption]
Membaca tulisan Marzuki Alie yang berjudul LPP TVRI dan Konvensi Capres Parpol saya mencoba mengernyitkan dahi sembari membaca bangunan logika yang mendasari tulisan tersebut. Saya pun tergelitik untuk membuat tulisan berkaitan dengan tulisan tersebut. Tulisan berbalas tulisan. Bukan hendak menyerang pribadi namun hendak melontarkan pertanyaan sekaligus berusaha memahami dan mencari jawab atasnya.
Sepertinya, tulisan MA merupakan sebuah pembelaan atas pernyataan yang dilontarkan hari Senin, 16 September lalu. Menurut kompas.com, MA mengatakan, “Ini kan urusan publik. Konvensi ini bukan partai, ini urusan negara. Mencari pemimpin untuk negara. Harusnya media menginformasikan ke publik. Ini bukan kepentingan partai.” Pernyataan itu muncul berkaitan dengan penyiaran TVRI atas konvensi yang diadakan partai Demokrat.
Ketika membaca tulisan itu, saya menangkap pondasi logika sebagai berikut:
a.Konvensi ini adalah bagian dari usaha untuk membangun demokrasi yang lebih substantif dikala rakyat selalu disodorkan dengan pilihan capres yang dipaksakan oleh Parpol karena Oligarki Parpol.
b.Parpol itu Pilar Demokrasi dan milik Publik dan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang juga milik publik.
c.Oleh karena terkait kepentingan negara, maka konvensi partai apa saja tidak hanya PD, harusnya TVRI satu-satunya Lembaga Penyiaran Publik yang masih Independen ikut berperan menyampaikan ke publik, sehingga masyarakat mendapat info yang lengkap tentang Capres yang akan diusung oleh Parpol.
Saya menangkap, ada dua persoalan yang hendak dijawab secara bersamaan, namun akhirnya terpeleset pada satu persoalan saja. Persoalan pertama adalah pernyataan MA yang mengatakan bahwa konvensi merupakan urusan publik, urusan negara. Persoalan kedua adalah siaran TVRI atas konvensi yang diadakan partai Demokrat.
Setelah saya membaca berulang-ulang tulisan itu, saya tidak menemukan jawaban memuaskan atas pertanyaan mengapa konvensi yang diadakan partai Demokrat dianggap sebagai urusan publik, urusan negara. Saya hanya menemukan jawaban normatif. Tulisan itu lebih memberikan penjelasan mengenai persoalan siaran TVRI atas konvensi yang diadakan partai Demokrat.
[caption id="attachment_266761" align="aligncenter" width="391" caption="mau dibawa kemana?"]
[/caption]
Ada satu paragraf yang sedikit menyinggung persoalan konvensi Demokrat adalah urusan negara. MA mengganggap bahwa konvensi ini hakekatnya membangun ruang dimana rakyat ikut berpartisipasi menentukan pilihannya dari alternatif yang lebih banyak dan mengawalnya sampai proses itu memenuhi harapan masyarakat. Sebuah pertanyaan terlontar: sejak kapan rakyat dilibatkan ikut berpartisipasi menentukan pilihan? Rakyat yang mana?
Saya berusaha mencari jawaban dengan mencari informasi tentang seluk beluk konvensi. Justru benang merah yang saya temukan adalah konvensi yang diadakan partai Demokrat melulu urusan internal partai. Alasan-alasan yang disampaikan MA tidak salah karena itu adalah jawaban normatif. Tetapi pernyataan itu jauh dari realitas. Pernyataan itu hanya berlaku di atas kertas. Saya berani mengatakan bahwa konvensi yang diadakan oleh partai Demokrat melulu urusan internal partai dengan alasan segala seluk beluk konvensi disiapkan oleh partai. Bukan rakyat yang memilih calon peserta konvensi. Bukan rakyat yang memilih siapa yang terpilih dari antara calon peserta konvensi. Bukankah penjaringan nama pun dilakukan secara tertutup? MA pun menyebut Komite Konvensi.
Bahkan seorang Mahfud MD membatalkan diri mengikuti konvensi. Ada pertanyaan Mahfud yang tidak terjawab, yaitu mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan partai demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai. AD/ART partai pun masih memberi kemungkinan pembatalan hasil konvensi. Pembatalan itu bisa dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Jika demikian, apa dasar pernyataan konvensi adalah urusan negara? Benar jika dikatakan bahwa konvensi adalah usaha mencari calon pemimpin negara. Karena ada kemungkinan peserta konvensi yang terpilih bisa menjadi pemimpin negara. Tapi, itu tidak menjawab pernyataan bahwa konvensi yang diadakan oleh Demokrat adalah urusan negara. Konvensi hanya bisa disebut urusan negara jika konvensi itu diadakan oleh lembaga negara dan sekaligus dibiayai oleh negara. Sudah otomatis, rakyat akan dilibatkan dan proses hingga selesainya.
Benar kata Bang Roma Irama: sungguh terlalu. Sungguh terlalu mengatakan konvensi partai Demokrat disebut sebagai urusan negara. Atau jangan-jangan, jika pernyataan itu dianggap benar dan sahih, pembiayaan pun ditanggung oleh negara? Sebuah tanda tanya wajar diberikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H