Sejak mulai 16 Maret 2020 lalu pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guru sebagai ujung tombak pendidikan menjadi satu kunci keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pendemi covid 19 ini.
Para guru dan siswa berjibaku mengeksplor kegiatan belajar mengajar yang awalnya tatap muka di kelas menjadi daring dengan berbagai aplikasi media pembelajar yang disajikan oleh para guru. Disamping itu, guru juga harus mampu merencanakan pembelajaran daring ini dengan semenarik mungkin agar peserta didik yang berada di rumah tetap belajar.
Namun, diluar itu tunjungan sertifikasi guru yang sudah terprogram tiap tahunnya, belum kunjung tiba di hadapan para umar bakri ini. Beberapa daerah , misalnya Tangerang Selatan dan beberapa daerah lainnya, tunjangan tersebut sudah dicairkan, namun daerah lainnya tak kunjung pasti. Begitu halnya, saat tulisan ini dibuat, DKI Jakarta dan Kota Tangerang pun tak jua cair tunjangan sertifikasi itu.
Saat pendemi covid19 tenaga pendidik perlu bekerja ektra dalam mendapingi maupun berinovasi pembelajaran, belum lagi beban ancaman pendemi covid 19 dan dilema keluarga yang harus tetap di rumah saja seperti keluarga-keluarga lainnya dengan profesi pekerjaan yang berbeda, menjadikan suatu bentuk kepahlawanan bagi para generasi bangsa dalam memberi materi pelajaran agar siswa bisa terus menerima ilmu dari gurunya.
Tunjangan profesi merupakan hak para guru di seluruh Indonesia, penundaan yang tak ada kepastian, menjadikan gejala dari dampak adanya pendemi covid 19 pada sisi ekonomi. Para guru tetap berharap, pemberian tunjangan ini tidak berdampak agar kesejahteraan guru serta minimal bisa bertahan kehidupannya selama pendemi covid 19 ini mereda.
Semoga setelah peringatan hari pendidikan tahun 2020 tanggal 2 Mei lalu, Sertifikasi guru akan secara dicairkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H