Lihat ke Halaman Asli

Dekranasda Sleman

Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sleman

Dekranasda Kabupaten Sleman Melakukan Kurasi Online Bagi IKM Sleman

Diperbarui: 21 Februari 2024   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Kurasi di Ruang Diklat Dekrnasda     Kabupaten Sleman

Jumat, 16 Februari 2024. 

Dekranasda Kabupaten Sleman terus berkomitmen dalam upaya memberdayakan para pelaku usaha IKM Sleman agar terus dapat meningkatkan kualitas produk usahanya. Untuk mewujudkan hal tersebut Dekranasda Kabupaten Sleman melakukan kurasi produk bagi para pelaku usaha IKM Sleman sehingga perannya dapat tercapai dengan optimal. 

Kegiatan kurasi produk ini dilaksankan dengan melakukan penyeleksian terhadap produk IKM sebanyak 60 produk dari usaha kuliner, kerajinan, dan fashion yang bertujuan untuk menjamin setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan produk yang berkualitas tinggi sesuai dengan permintaan pasar.

Produk yang akan dikurasi tentunya harus memenuhi ketentuan penilaian yang telah ditentukan oleh tim kurator professional dari Dekranasda Kabupaten Sleman sehingga layak untuk dihadirkan dan dipromosikan di Galeri Dermanasda Kabupaten Sleman. Ketentuan penilaian yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh para pelaku usaha di Kabupaten Sleman yaitu legalitas, kualitas, dan packaging. Pertama, penilaian legalitas dinilai dari produk telah memiliki NIB, PIRT, halal, BPOM, HAKI, dan lain lain. Kedua, penilaian kualitas dinilai dari  owner telah siap memenuhi syarat kurasi, memiliki brand dan dipasarkan melalui berbagai platform, produk original, dan bertanggung jawab penuh terhadap usahanya dari inovasi, pengembangan, tenaga kerja, dan pemasarannya. Ketiga, penilaian packaging dinilai dari material bahan yang digunakan sesuai dengan produk dan kemanan bahan aman, desain memiliki daya tarik, dan memiliki informasi seputar produk.

Setelah semua produk dinilai dari berbagai aspek tersebut, pengumuman hasil kurasi biasanya akan disampaikan 1 minggu setelah kurasi. Bagi para IKM Sleman yang belum lulus kurasi, para tim kurator menghimbau untuk meningkatkan kembali usaha serta produknya dan dapat mengikuti rangkaian kegiatan pendampingan yang didakan oleh Dekranasda Kabupaten Sleman agar terus dapat mengembangkan usaha dan produknya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline