Lihat ke Halaman Asli

Young Man

Mahasiswa

GMNI Labuhan Batu Sebut KPU Labuhan Batu Penjahat Demokrasi

Diperbarui: 6 Februari 2023   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri


Kompasiana - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu karena di nilai gagal dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam orasinya Wiwi Malpino, SH dan juga selaku kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa KPU Labuhanbatu dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya karena pada Pilkada tahun 2020 terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan sampai berulang kali serta ia menduga KPU Labuhanbatu melakukan kejahatan Demokrasi yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif.

Ia juga menyampaikan bahwa bobroknya dalam proses penjaringan badan adhock seperti adanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tujuannya untuk di berikan ke KPU agar calon anggota PPS tersebut diluluskan menjadi anggota PPS, dan adanya pengutipan uang sebesar Rp 100 Ribu kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan oleh oleh untuk anggota KPU pada saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS.

"Kami mempertanyakan juga kepada KPU terkait adanya anggota PPS yang lulus tetapi dengan setatus ibu yang sedang hamil, anggota partai politik, merangkap jabatan seperti perangkat Desa, Honor Daerah maupun Provinsi. Serta adanya anggota PPK di tahun 2020 yang sudah diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.58/PHP.BUP-XIX/2021 karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga terjadi PSU, tetapi terpilih kembali sebagai anggota PPK tahun 2023". Ucap Wiwi Malpino dengan lantang
Dikesempatan yang sama Hamdani Hasibuan, SH selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu mengatakan bahwa KPU kita nilai melakukan tindak kejahatan demokrasi secara terstruktur, sitematis dan masif dan kita menduga adanya salah satu anggota Komisioner KPU Labubanbatu yang melakukan komunikasi dengan salah satu anggota partai politik terkait kelulusan calon anggota PPK, dan oleh karena itu integritas dan profesionalisme KPU patut kita pertanyakan penyelenggaraan jujur dan adil bagaimana yang dimaksud KPU.

"Apa lagi ada catatan buruk bagi KPU yang pernah terjadi PSU Tahun 2020 lalu yang membawa demokrasi Labuhanbatu sedang tidak baik - baik saja juga tidak mencerminkan asas - asas penyelenggara sesuai Undang - Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan selepas aksi ini sesuai rapat internal DPC GMNI Labuhanbatu akan melakukan rapat tindak lanjut (RTL) dan menyurati KOMISI II DPR-RI, KPU-RI dan KPUD SUMUT dan mengajukan Gugatan ke DKPP serta melayangkan somasi dari GMNI Labuhanbatu

Setelah beberapa jam massa aksi orasi didepan kantor KPU Labuhanbatu, Wahyudi selaku Ketua KPU menjumpai massa aksi dan melakukan diskusi yang cukup panjang dan ia menyampaikan akan menindak lanjuti atas dugaan dugaan pelangaran yang dilakukan dan akan melaksanakan rapat internal KPU terkait hal tersebut. Ucap wahyudi di depan massa aksi dan sejumlah wartawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline