Lihat ke Halaman Asli

Yos Winerdi

Pengacara

Debt Collector, Perilaku dan Cara Menghadapinya

Diperbarui: 18 Juli 2024   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI debt collector menagih utang ke debitur. | Image by Freepik


Akhir-akhir ini, melalui media masa, elektronik bahkan kadang dapat kita saksikan sendiri terjadinya keributan akibat perilaku debt collector dalam menagih hutang kepada terhutang (debitur). Bahkan, Debt collector di beberapa tempat sudah berani menantang duel para aparat baik polisi maupun tentara yang berusaha untuk menjadi penengah ketika terjadi konflik diantara mereka. Intinya setiap masalah yang berhubungan dengan debt collector akibat arogansonya hampir  selalu berujung keributan.  

Debt collector adalah seorang individu atau sekumpulan orang yang menawarkan jasa kepada siapa saja atau lembaga mana saja untuk menagih utang kepada terhutang (debitur). Ada beberapa pertimbangan seseorang atau sebuah lembaga menggunakan jasa debt collector untuk menagih hutang, yakni disamping waktu yang dimiliki terbatas juga berkaitan dengan biaya yang tidak kecil.

Hutang-piutang dalam dunia bisnis merupakan hal yang biasa, tapi bila jumlah hutang yang tidak dapat ditagih cukup besar, maka sangat besar pengaruhnya terhadap kelangsungan pemodalan bisnis dalam sebuah perusahaan. Menagih utang menggunakan jasa debt collector bukanlah hal yang mustahil, sehingga ketergantungan terhadap jasa penagih hutang saat ini berkembang sangat pesat di kota-kota besar, terutama Jakarta.

Berbicara tentang konotasi debt collector saat ini identik dengan intimidasi, pemaksaan dan kekerasan ketika menagih utang. Menagih tidak mengenal tempat dan waktu bukanlah bahan pertimbangan bagi mereka, yang penting berhasil. 

Target penerimaan hutang indentik atau selaras dengan pemaksaan. alhasil profesi ini sudah dipandang sebelah mata, bercitra negatif dan identik dengan kekerasan. Sehingga urusan hutang-piutang (perdata) berakhir rusuh dan bermuara pada perbuatan melanggar hukum (pidana). 

Semakin meningkatnya intensitas argumentasi antara debt collector terhadap debitur dalam rangka melindungi konsumen dari perilaku kasar debt collector telah banyak produk hukum (uu) yang dibuat dalam penegakan hak-hak debitur walaupun sedang berutang. Pemahaman kedua belah pihak terhadap hak dan kewajibanya dan perlindungan hukum yang akan diperolehnya, tentu akan membuat persoalan utang-piutang tidak akan meningkat ke level argumentasi yang berujung kericuan. 

Ada beberapa tips yang dapat dilakukan ketika sedang berhadapan dengan debt collector. Tips ini tidak berarti mengajarkan debitur menghindar akan kewajibannya sebagai terutang. Tips ini lebih kearah menghindari konfrontasi langsung antara debitur dengan debt collector:

Tips menghadapi debt collector ketika datang ke rumah 

1. Bersikap sopan dan baik, merupakan kunci utama dalam menerima kedatangan debt collector karena kedatangannya hanya untuk menagih utang. Perlakukanlah mereka dengan baik dan menggunakan hati.

2. Tanyakan identitas mereka, jika mereka tidak memperkenalkan diri kemudian dengan siapa atau lembaga mana mereka bekerja dan tanyakan surat tugasnya. Hal ini guna menghindari penipuan.

3. Jangan terpancing emosi jika tensi komunikasi semakin meninggi karena akan memperburuk keadaan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline