Lihat ke Halaman Asli

KABAR YALIWIMPUK

Jerni Melihat Dunia .Menata Masa Kini Untuk Masa Depan

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Lapago Tolak Otsus Jilid II

Diperbarui: 30 Juli 2020   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jayapura.Kompas.com

Jayapura Koalisi

Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Tolak Otsus Jilid II

Petisi pelajar mahasiswa dan pemuda Wilayah lapago dengan tegas menyatakan sikap penolakan otsus jilid II dan refendum yes.hal ini dibuat dan digulirkan untuk menolak rencana sepihak pemerintah Indonesia memberlakukan "Otonomi Khusus atau Otsus Papua Jilid II" dari berbgagai elemen kepentingan pusat dan daerah secara memperlaku dengan sewenang-wenang secara tidak bermartabat maka seluruh komponen Pelajar Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Dengan Tegas Tolak Otonomi Khusus Jilid II Di Papua.

Penolakan tersebut mengonsolidasikan tuntutan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah secara sistematis dan bermartabat bagi masyarakat local yang hidup dibawah penjajahan dan penindasan colonial di bumi cendrawasih.

Hal itu dinyatakan coordinator koalisi mahasiswa dan pemuda Lapago [Hendinus Wanimbo], pada Kamis (30/7/2020) di halaman asrama Putra Yahukimo. "Petisi pelajar mahasiswa dan pemuda lapago ini murni aspirasi masyarakat tolak otsus jilid II dan menentukan nasip sendiri adalah papua kebebasan dari  NKRI, maka kebenaran ini tidak boleh dieksploitasi oleh kepentingan segelintir orang yang tawar-menawar dengan pemerintah di Jakarta," katanya.

Berlajut sedemikian rupa dari masing masing ketua komunitas dan himpunan mahasiswa se-papua pada wilayah lapago yang tergolong , Lani Jaya,JayawiJaya,Pegunungan Bintang,Tolikara,Nduga,Puncak Jaya,Yalimo,Yahukimo,mamteng,dan kabupaten puncak. menyatakan sikap koaliasi mahasiswa dan pemuda lapago se-Papua telah menyatakan sikap pernyataan dan pembacaan Stecmen  "berdasarkan;

Undang-Undang No.21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Propinsi Papua yang merupakan paksaan yang diberikan oleh Jakarta kepada rakyat Papua sebagai solusi tuntutan Papua Merdeka. Oleh sebab itu dasar Hukum Undang-Undang No.21 Tahun 2001 Pasal 77, Bahwa usul perubahan atas undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Papua Kepada MRP dan DPRP kepada DPD,DPR RI, dan Pemerintah sesuai amanat Undang-Undang .

Maka  menuntut keras semua unsure yang mengatasnamakan rakyat papua dalam rencana pembahasan revisi undang-undang Otonomi Khusus . bahwa berdasarkan fakta kolaborasi berpanjangan otsus Jilid II  yang didorong oleh sekelintir orang papua dan pemerintah Republik Indonesia yang mengatasnamakan rakyat papua , maka  kami Koalisi mahasiswa dan pemuda Lapago Se-Papua menyatakakan sikap Bahwa ;

1.  Kami Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Dengan Tegas Mendesak DPRP Batalkan Tim Pansus Revisi UU Otsus.

2.  Kami Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Mendukung Penuh Petisi Rakyat Papua Tentang Penolakan Otsus Jilid II Dan Segera Gelar Refendum   Diatas Tanah Papua.

3 . Kami Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Mendesak Segera Gelar Referendum Sebagai Penyelesaian Konflik Diatas Tanah Papua.

 Petisi seluruh mahasiswa dan pemuda Se-Papua Wilayah Lapago menjadi alat konsolidasi sikap rakyat Papua atas Otsus Papua. menyatukan sikap dalam konsolidasi, bahwa konflik Papua versus Indonesia tidak bisa diselesaikan selama masa Otsus Papua Jilid I, dan tidak akan terselesaikan pula dengan Otsus Papua Jilid II. Solusi Demokratisnya berikan Rakyat Papua hak untuk menentukan nasibnya sendiri adalah secara sistematis dan bermartabat bagi rakyat Papua" katanya.

T.Yosua Sama [Activists student]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline