Lihat ke Halaman Asli

Yosua repand

jurnalis

Pentingnya Mendorong Pengawasan terhadap Panti Asuhan di Indonesia untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual Anak

Diperbarui: 16 Oktober 2024   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan seksual terhadap anak di Panti asuhan Kembali terjadi lagi di Indonesia, kasus terbaru adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan di Tangerang, dimana ada sekitar 41 korban yang tercatat oleh Polres Kota Tangerang selama Panti Asuhan ini beroperasi. 

Selain kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang, ternyata ada banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan  yang di Indonesia, dari penelusuran yang dilakukan ECPAT Indonesia ada sekitar 30 lebih kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi Panti Asuhan di Indonesia.


Dengan banyak kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Indonesia selama ini, membuktikan bahwa ada ketimpangan yang terjadi terhadap pengawasan oleh pemerintah terhadap panti asuhan yang ada di Indonesia sehingga kasus-kasus kekerasan seksual anak terus terjadi di Indonesia. 

Dari penelusuran ECPAT Indonesia kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Panti Asuhan ini terjadi dibeberapa wilayah Indonesia seperti, di Tangerang, Batam, Depok, Kuningan, Bandung, Bolang Mongodow, dan Pelambang.

Banyaknya kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Panti Asuhan yang ada di Indonesia, membuktikan bahwa ada yang salah dengan sistem pengelolaan Panti Asuhan yang ada di Indonesia.


Dari beberapa kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di panti asuhan ternyata ditemukan fakta bahwa banyak panti asuhan yang tidak terdaftar di Dinas Sosial setempat dan Kementerian Sosial. 

Hal ini membuktikan bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan panti asuhan di Indonesia, dan kemungkinan besar tidak adanya pemeriksaan latar belakang bagi Lembaga/Yayasan yang mendirikan panti asuhan termasuk pemeriksaan latar belakang bagi orang-orang yang bekerja di panti asuhan. 

Pemeriksaan latar belakang ini perlu dilakukan di setiap pengajuaan pendirian panti asuhan yang dilakukan oleh Masyarakat, agar bisa mendeteksi prilaku dan penyimpangan seksual terhadap orang-orang yang akan bekerja di Panti Asuhan.


Kementerian Sosial sebagai Kementerian yang bertanggung jawab atas pengawasan panti asuhan-panti asuhan yang ada di Indonesia perlu melakukan langkah yang konkrit agar kasus kekerasan seksual anak di panti asuhan tidal lagi terjadi di Indonesia. 

Kementerian Sosial wajib untuk melakukan pengecekan ulang terhadap panti asuhan-panti asuhan yang ada di Indonesia bekerjasama dengan Dinas Sosial yang di di seluruh wilayah Indonesia, agar tidak ada lagi panti asuhan yang tidak terdaftar seperti panti asuhan Darussalam An'nur, Tangerang.

 Langkah ini perlu dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai tanggung jawab atas banyaknya kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Panti Asuhan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline