Lihat ke Halaman Asli

Inovasi Desa Jadi Titik Pembeda Pembangunan dan Pemberdayaan

Diperbarui: 10 Maret 2018   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki tiga tahun pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 atau UU Desa, desa mulai jenuh dengan rutinitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rezim administrasi dan teknokrasi makin mencengkeram pemerintah desa, mulai dari penyusunan perencanaan yang njelimet, pelaksanaan program yang bertele-tele, pengawasan yang super ketat, dan pelaporan yang tidak jelas. Pemerintah desa masuk jerat "rezim sibuk" sehingga ruang aktivisme cenderung mendominasi.

Di sisi lain, harapan publik pada perbaikan tata kelola desa yang lebih baik terus menguat. Publik berharap banyaknya anggaran yang masuk ke desa, baik lewat Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, menggerakkan ekonomi masyarakat desa, menghasilkan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana desa yang baik, serta mengembangkan potensi desa menjadi produk unggulan perdesaaan. Di sisi yang lain, upaya kelompok yang pesimis atas UU Desa terus menghembuskan isu korupsi dan penyimpangan anggaran desa, lemahnya mutu sumberdaya manusia di desa, dan  lemahnya tingkat keterlibatan masyarakat.

Siasat cerdas untuk membangun tata kelola desa yang kuat, baik, dan bersih adalah inovasi desa.Inovasi Desa Indonesia merupakan usaha untuk mengelola desa dengan cara baru--pendekatan baru, strategi baru, dan model baru--sehingga keluaran program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa semakin bermutu. Inovasi Desa merupakan layanan Yayasan Gedhe Nusantara (Gedhe Foundation) untuk memecahkan permasalahan-permasalahan desa melalui pendekatan yang lebih bertenaga, optimis, dan berbasis potensi desa.

Mengapa pendekatan yang optimis dan bertenaga perlu menjadi prioritas desa? Dalam sumber-sumber literatur ilmu manajemen maupun komunikasi selalu disebutkan kunci keberhasilan adalah berpikir positif dan optimis. Bila seseorang mampu berpikir positif dan optimis, maka setengah keberhasilan sudah ada di tangan. Setengah lainnya akan didapatkan setelah tindakan nyata sudah dilakukan. Untuk mendapatkan rasa optimis, kita perlu memperbanyak pengalaman menang dan mengurangi pengalaman kalah dalam diri kita.

Inovasi Desa melakukan proses akselerasi dan penguatan pada desa melalui penyediaan bahan rujukan yang tepat, metode penyusunan program yang mudah, pelaksanaan pembangunan yang terukur, dan pelaporan yang terstandardisasi.

Pertama, sumber rujukan yang tepat sangat dibutuhkan oleh desa sebagai referensi bagi mereka. Basis Data Inovasi Desa menyediakan dokumentasikan 1.000 praktik baik inovasi yang telah dipraktikkan oleh desa-desa di indonesia. Ada praktik pengembangan wirausaha desa, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, pembangunan infrastruktur desa, dan pengembangan seni-budaya. Karena semua sumber rujukan adalah dokumentasi praktik baik desa, maka desa-desa yang kebingungan dalam menentukan program-program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat cukup mencari dan memilih menu yang tersedia di Inovasi Desa.

Kedua, penyusunan program makin mudah karena cukup bermodal ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). Desa tak perlu terjebak dalam lubang kesalahan yang sama karena dapat belajar belajar dari pengalaman desa yang lain. Dokumentasi pengalaman salah dan pengalaman berhasil suatu desa menjadikan desa yang lain mampu menekan kesalahan dalam penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan pembangunan makin terukur karena ada model yang sudah melaksanakan dan mengimplementasikan ide dan program yang sama. Desa cukup melakukan kunjungan lapangan, studi banding, dan riset pengembangan atas program pilihan supaya semakin efektif, efisien, dan terpadu. Tradisi belajar di desa masih mengandalkan metode empiris, hal-hal yang kasat mata memudahkan mereka untuk mengaplikasikan di lapangan.

Keempat, Inovasi Desa mendorong pelaporan pembangunan dilakukan secara akuntabel dan transparan. Setiap desa berlomba untuk menghasilkan praktik pembangunan dan pemberdayaan yang terbaik sehingga menjadi referensi bagi desa lainnya. Tradisi untuk berlomba-lomba menampilkan hasil terbaik dan mudah dipelajari oleh pihak lainnya akan melahirkan replikasi dan perluasan program secara cepat dan tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline