Sebagai sebuah bangsa, Indonesia mempunyai beragam sektor potensial. Dari beragam sektor potensial itu, sektor pariwisata menjadi satu sektor yang sangat unik.
Maklum, sektor ini kaya akan potensi. Mulai dari bentang alam, kuliner, budaya, sampai sejarah, semuanya tersedia begitu melimpah, karena ada di setiap daerah, yang terbentang dari Aceh sampai Papua.
Meski begitu, bentang wilayah Indonesia yang sangat luas, plus dinamika situasi dari waktu ke waktu, juga menjadikannya satu tantangan tersendiri. Di balik potensi besarnya, ada beragam ketidakpastian dan masalah yang mengintai, dan ini selalu jadi faktor pertama yang perlu ditangani, jika ingin menggarap potensi pariwisata yang ada di suatu negara.
Secara khusus, sektor pariwisata di Indonesia baru mulai digarap serius dalam satu wadah kementerian pada tahun 1962, atau jauh setelah masa perang (mempertahankan) kemerdekaan usai. Itupun dalam posisi masih berbagi ruang, dengan sektor perhubungan darat dan pos telekomunikasi sampai awal tahun 1966.
Barulah pada bulan Februari-Maret 1966, sektor pariwisata untuk pertama kalinya bisa menjadi satu kementerian tersendiri. Momen singkat ini hadir, ketika pemerintah membentuk Kementerian Pariwisata, yang kala itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Masalahnya, sektor ini lalu "absen" di kabinet pemerintahan sampai tahun 1983. Ketika kembali aktif, posisi sektor pariwisata masih berbagi ruang, kali ini dengan sektor pos dan telekomunikasi sampai tahun 1998.
Pada masa absen itu, rumitnya situasi politik dan ekonomi negara membuat sektor pariwisata kurang diprioritaskan. Maklum, untuk dapat membangun pariwisata secara optimal, diperlukan situasi politik dan ekonomi nasional yang stabil.
Terbukti, ketika kondisi politik dan ekonomi negara relatif stabil antara tahun 1983-1997, sektor pariwisata di Indonesia bisa berkembang cukup pesat. Apes, sektor pariwisata lalu kembali terpuruk, akibat krisis ekonomi dan gejolak politik di tahun 1998, yang disambung dengan sejumlah insiden aksi terorisme di Indonesia, pada awal tahun 2000-an.
Beruntung, di balik aneka kesulitan dan kerumitan situasi yang ada, sektor pariwisata juga mempunyai tingkat resiliensi cukup baik. Selalu ada waktu untuk bisa bangkit dari keterpurukan, termasuk saat pandemi global menyerang di tahun 2020.
Dengan aneka potensi menarik dan tingkat resiliensi cukup baik, tidak mengherankan kalau sektor pariwisata akhirnya (kembali) berdiri sebagai satu kementerian khusus. Dimana, pos ini dijabat oleh Widi Wardhana, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024.