Lihat ke Halaman Asli

Yose Revela

TERVERIFIKASI

Freelance

Menyikapi Fenomena Kemunculan Gereja di Mal

Diperbarui: 1 Mei 2018   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: pixabay.com

Jika bicara soal gereja dan mall, keduanya jelas tak "nyambung" dari sisi manapun. Gereja adalah tempat beribadah, sementara mall adalah tempat untuk bersenang-senang. Saat beribadah, seseorang harus menyingkirkan sejenak urusan duniawinya. Sementara itu, mall adalah arena tampil nafsu duniawi, yang menggeser sejenak urusan sorgawi.

Tapi, dalam beberapa tahun belakangan, dua hal berlawanan ini justru dapat "menyatu", dalam wujud keberadaan gereja Kristen di dalam gedung mall. Di Indonesia, fenomena ini biasa ditemui di kota-kota besar, misalnya Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Kebanyakan dari "gereja mall" ini, adalah gereja Kristen aliran kontemporer atau kharismatis (misal GBI). Dalam beberapa hal (misal liturgi dan mindset), gereja aliran ini, biasa berseberangan dengan gereja Kristen aliran klasik atau "mainstream", misal GKI atau GPIB. Tentu saja, fenomena ini adalah sebuah keganjilan, tapi juga menjadi sebuah kewajaran. Mengapa?

Disebut keganjilan, karena fenomena ini cenderung melanggar estetika. Seperti diketahui, mall dan gereja (seperti halnya tempat ibadah pada umumnya) adalah dua tempat, yang fungsinya sama sekali tak berkaitan, bahkan cenderung berlawanan. Jadi, menggabungkan keduanya adalah hal yang sulit dipahami. Jika misal yang dipadukan adalah mall dan rumah sakit, itu sangat masuk akal. Karena, jika misal ada orang yang mendadak jatuh sakit saat berjalan-jalan di mall, ia dapat segera ditangani di rumah sakit terdekat. Atau, jika dalam satu gedung mall itu, semuanya berisi gereja di tiap lantainya, kita bisa menyebutnya masuk akal.

Keganjilan lainnya, fenomena ini justru menimbulkan kesan "eksklusif" terhadap gereja tersebut. Karena, di depan "gereja mall", takkan ada pengemis atau gelandangan yang menunggui, seperti yang lazim ditemui di halaman gereja klasik. Seperti diketahui, mall adalah tempat yang kadung dikonotasikan, dengan kelompok masyarakat kelas menengah ke atas. Padahal, gereja seharusnya adalah tempat ibadah, yang terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Karena, sekat kelas sosial masyarakat adalah ciptaan manusia, yang jelas-jelas bukan Tuhan.

Awalnya, saya cuek-cuek saja dengan fenomena ini. Selama itu tak mengganggu ketertiban umum, itu bisa diterima. Tapi, pikiran saya justru tergelitik, setelah ada teman dari agama lain yang justru mempertanyakannya, saat kami sedang mengobrol ringan. Dari situlah saya justru tersadar, ini tetaplah satu keganjilan. Karena, tak ada tempat ibadah agama lain, yang sampai berani masuk ke dalam gedung mall. Sebagai contoh, untuk masjid, tak ada masjid di dalam gedung mall, kalaupun ada, namanya bukan masjid, tapi mushola, ukurannya pun tak terlalu besar.

Sebagai warga gereja aliran klasik, mungkin sebagian orang akan menganggap saya ini berpikiran kolot. Karena, meski sebetulnya bisa di mana saja, idealnya, bergereja sebaiknya tetap di gereja, yang secara perizinan dan administratif sudah beres, serta sesuai dengan peruntukannya. Bagaimanapun, sebagai kelompok minoritas di negeri ini, prinsip "safety first" adalah hal penting yang tak boleh dilupakan. Bagi saya, beribadah dalam rasa aman adalah satu kebutuhan dasar yang tak bisa diganggu gugat. Mengingat ini hal yang sangat rawan gesekan, lebih baik mencegah daripada mengobati.

Boleh saja para "pejuang gereja baru" itu mengobarkan semangat penginjilan ala gereja Kristen mula-mula, di abad awal Masehi (yang kala itu dianggap ilegal oleh pemerintah pusat Romawi). Tapi, jangan lupa, di Indonesia masa kini, Kristen adalah agama yang diakui negara. Jadi, kita hanya perlu mengikuti semua aturan main yang ada. Jika tidak, itu sama saja dengan memasang bom waktu, yang sewaktu-waktu bisa meledak tanpa peringatan. Tentunya, kita semua tak ingin ini terjadi.

Di sisi lain, meski ini adalah sebuah keganjilan, fenomena ini juga adalah sebuah kewajaran. Karena, ini adalah efek samping, dari perizinan gedung gereja yang serumit benang kusut. Ini menjadi satu masalah lama yang tak kunjung beres di negeri ini.

Dari sinilah, posisi mall dianggap sebagai satu celah yang bisa dimanfaatkan. Tak perlu repot-repot mengurus perizinan, cukup membayar sewa tempat, masalah pun selesai. Bagaimanapun, manajemen pengelola mall hanya berperan menyewakan tempat, dan dari sinilah sumber pemasukan terbesar mereka datang. Jika ada penyewa yang berani membayar mahal, tentu ini tak bisa ditolak mentah-mentah.

Kewajaran lainnya, fenomena ini adalah wujud penyesuaian gereja gaya modern, terhadap gaya hidup masa kini yang serba praktis. Dengan adanya gereja di mall, masyarakat bisa beribadah dan berekreasi di satu tempat. Memang praktis, tapi sekali lagi, ini melanggar estetika.

Fenomena ini, jelas menjadi sebuah perhatian bersama, yang perlu disikapi  secara arif. Maka, di sini semua pihak terkait harus duduk bersama, dan melepas sejenak egonya, untuk menemukan solusi terbaik. Supaya, kerukunan lintas agama dapat tetap terjaga, dan kebhinekaan bukan malah menjadi masalah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline