Lihat ke Halaman Asli

Yose Revela

TERVERIFIKASI

Freelance

Setelah Ezra Walian Dinaturalisasi

Diperbarui: 13 Januari 2017   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Per 12 Januari 2017, Ezra Walian (19), penyerang Jong Ajax (Ajax U-21), resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Proses naturalisasi penyerang muda ini, dapat berlangsung mulus, dan cepat, karena beberapa faktor. Pertama, ayah Ezra, Glenn Walian, adalah WNI asal Manado (Sulawesi Utara). Kedua, Ezra memang berkeinginan membela timnas Garuda. Ketiga, adanya sinergi yang padu, antara PSSI (yang intens berkomunikasi, dan berinisiatif mengajukan naturalisasi Ezra), Kemenpora (yang merekomendasikan naturalisasi Ezra ke Kemenkumham), dan Kemenkumham (yang mensahkan naturalisasi Ezra).

Jika dilihat dari usianya, Ezra dapat menjadi aset jangka panjang timnas kita. Gaya bermainnya pun dapat memperkaya opsi taktik timnas, khususnya di lini depan. Karena ia pemain bertipe 'nomor 9' sejati. Karakter ini mulai langka, ditengah tren penggunaan pemain nomor 9 palsu (false nine) belakangan ini. Rekam jejaknya pun cukup menjanjikan. Tercatat, Ezra pernah membela timnas Belanda U-15, U-16, U-17, dan U-18. Total, dari keempat kelompok umur tersebut, ia tampil sebanyak 8 kali, dan mencetak 8 gol.

Mengingat usianya yang masih muda, PSSI perlu memagarinya, dari kejaran klub-klub Indonesia, dan memastikannya tetap berkembang, sambil rutin memonitornya. Apalagi, Jong Ajax kini berkompetisi di Eerstedivisie (Divisi Dua Liga Belanda). Jika Ezra terus berkembang, dan terus bermain di kompetisi liga, yang level kualitasnya lebih tinggi dari kompetisi di Indonesia, ia akan memberi suatu nilai tambah, untuk kualitas permainan timnas kita nantinya. Bukan tidak mungkin jika suatu saat ia dapat naik kelas, ke tim inti Ajax, atau klub-klub Eredivisie (Divisi Utama Liga Belanda) lainnya, atau bermain di liga top Eropa selain Belanda.

Kasus naturalisasi Ezra Walian ini menyisakan dua PR bagi PSSI. Pertama, PSSI harus memastikan, agar Ezra tidak pindah ke kompetisi liga Indonesia terlalu cepat (baca: layu sebelum berkembang). Tindakan ini, juga perlu dilakukan, jika ada pemain lain, yang saat dinaturalisasi, masih berusia muda (21 tahun ke bawah), atau masih bermain di tim usia muda klub asing, yang level kualitas kompetisinya, di atas Liga Indonesia. Bila perlu, PSSI melakukan larangan transfer kepada klub liga Indonesia, agar tidak merekrut pemain naturalisasi usia muda, sebelum mencapai umur tertentu.

Kedua, PSSI perlu segera menyiapkan program pembinaan pemain muda jangka panjang. Karena, untuk jangka panjang, kebijakan naturalisasi pemain, hanya akan menciptakan kesenjangan kualitas, antara pemain lokal, dan naturalisasi. Alhasil, kemajuan timnas akan jalan di tempat, bahkan mundur, jika terus seperti ini. Bisa, PSSI?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline