[caption id="attachment_313198" align="alignleft" width="300" caption="Acara Peresmian Kantor UPK Pamarican"][/caption] Tepat hari Selasa (24/12), Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis menempati kantor baru yang terletak di Jl. Kecamatan Pamarican.
Pemindahan kantor ini dilakukan setelah selesainya pembangunan kantor UPK yang sebelumnya masih sewa di rumah warga.
Acara peresmian dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Ciamis Sugiharto, SIP, Camat Pamarican Drs. Herman Suherman, Danramil, Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MPd kabupaten Ciamis, BKAD, BPUPK serta unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Pamarican Drs. Herman Suherman mengatakan, keberadaan kantor UPK baru saat ini merupakan lokasi yang strategis dan memiliki potensi yang baik. Diharap kan keberadaan UPK dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan terhadap kelompok simpan pinjam.
Dikatakan Solehudin, dengan menempati gedung yang baru ini harapan kedepannya UPK Pamarican bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
“Pembangunan kantor UPK ini merupakan upaya untuk menumbuhkan suasana baru yang mampu mendorong semangat kerja yang produktif disertai pengabdian kepada masyarakat,” imbuh nya.
Selama ini, kata Soleh, UPK Pamarican hanya menempati rumah kontrakan milik warga.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H