Penipuan adalah suatu tindakan yang menggunakan kebohongan untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri, tetapi merugikan orang atau pihak lain. Penipuan bukan lagi menjadi hal yang baru bagi masyarakat. Pada zaman sekarang, penipuan bisnis dan investasi semakin marak terjadi. Penipuan yang dilakukan para penipu bisnis semakin beragam, antara lain mulai dari modus yang sederhana seperti menggunakan nama dari pihak lain untuk melakukan penipuan hingga memanfaatkan media sosial untuk melakukan penipuan.
Selain itu, terdapat juga beberapa faktor yang menyebabkan maraknya penipuan bisnis dan investasi di Indonesia, antara lain:
- Kurangnya pembinaan dan sosialisasi tentang penipuan dari pemerintah sehingga banyak masyarakat yang tidak atau kurang mengerti tentang bisnis menjadi percaya dengan penipuan.
- Persaingan yang tinggi dari perusahaan yang ada di Indonesia sehingga terjadinya persaingan yang tidak sehat. Hal tersebut dapat terjadi karena suatu perusahaan ingin menjatuhkan lawan bisnisnya yang dirasa memiliki produk yang lebih menarik daripada perusahaan tersebut
- Meningkatnya kasus penipuan dapat disebabkan karena kurang tegasnya aparat penegak hukum dalam menindak kasus penipuan. Kurang tegasnya aparat penegak hukum dapat menyebabkan para penipu leluasa dalam melakukan penipuan
Salah satu contoh dari penipuan bisnis yang terjadi di Indonesia adalah kasus PT Gradasi Anak Negeri pada tahun 2012. Perusahaan tersebut menipu masyarakat untuk menjadi investor dengan syarat mentransfer dana minimal sebesar Rp 5.000.000,00 ke rekening PT Gradasi Anak Negeri dan akan memperoleh keuntungan sebesar 10% setiap minggunya selama setahun. Investor juga dijanjikan akan mendapat bonus tambahan jika mengajak orang lain untuk bergabung menjadi Investor PT Gradasi Anak Negeri. Hal tersebut menyebabkan semakin banyak pihak yang tertipu. Disisi lain, pemerintah kurang tegas dalam mengawasi kegiatan bisnis perusahaan sehingga banyak terjadi kasus kasus penipuan bisnis dan investasi.
Akibat yang akan diperoleh perusahaan tersebut setelah melakukan penipuan, antara lain:
1. Citra perusahaan akan menjadi buruk
Perusahaan yang memiliki citra buruk di mata pelanggannya, maka akan memiliki mengalami banyak kerugian dengan berkurangnya pelanggan perusahaan tersebut.
2. Kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan semakin menurun
Akibat penipuan yang dilakukan, masyarakat akan menjadi kurang percaya dengan perusahaan dan akan beralih ke perusahaan lainnya. Sedangkan investor akan memutuskan untuk meninggalkan perusahaan karena sudah tidak percaya lagi dengan perusahaan tersebut dan akan mencari perusahaan lain untuk menanam modalnya.
3. Menurunnya reputasi perusahaan
Perusahaan akan mengalami penurunan reputasi akibat penipuan. Hal tersebut karena yang dilakukan telah menyebabkan pelanggan sudah memiliki persepsi yang buruk mengenai perusahaan dan akan dicap sebagai perusahaan penipu.
Menurut saya, solusi untuk kasus penipuan PT Gradasi Anak Negeri adalah pemerintah harus lebih sering melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang penipuan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui dan lebih mengerti mengenai penipuan. Selain itu, pemerintah juga harus lebih serius dalam mengawasi kegiatan bisnis perusahaan perusahaan.