Lihat ke Halaman Asli

M Yusuf Is

Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Pemerintah Gampong Mata Ie Melakukan Musdessus Penetapan KPM BLT DD Hari Ini

Diperbarui: 20 Januari 2024   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses tandatangan berita acara musdessus | Dok pemdes

(Mata Ie, 20/01/2024) Pemerintah Gampong Mata Ie melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2024 pada hari Sabtu 20 Januari 2024. Musdessus ini dihadiri Perangkat Desa, Tuha Peut, Kepala Dusun, PD PLD, Pendamping PKH, Kelembagaan Desa lain dan perwakilan tokoh agama dan serta tokoh masyarakat. 

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Permendes nomor 13 tahun 2023. 

Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa. 

Dalam sambutannya Keuchik Junaidi ID dalam menyampaikan bahwasanya, "KPM BLT DD ini hendaknya tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat serta tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya" demikian tutupnya.

Sementara itu PD kecamatan Affan Arafat, ST dalam penyampaiannya menyebutkan, "Salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima. 

Pembahasan dan penetapan dipimpin oleh Ketua Tuha Peut, dari sekian nama yang diusulkan ada 35 nama yang disepakati menjadi KPM penerima manfaat BLT DD Tahun 2024 yang akan disalurakan selama 12 bulan dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-untuk tiap KPM.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline