(Blangpidie, 13/12/2023) Dalam upaya percepatan program pembangunan desa tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya tentang pengelolaan dana desa tahun 2024.
Acara dilaksanakan di aula kantor camat. Dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Aceh Barat Daya Edi Darmawan, S.Sos, MM, Kepala Dinas DPMP4 Nur Afni Muliana, S.Pd
Kamis, tanggal 13 Desember 2023 berdasarkan undangan yang nomor : 005/3238 bahwasanya pelaksanaannya berjumlah 4 kecamatan yaitu kecamatan Blangpidie dan Susoh 09.00 s/d selesai Jeumpa dan Kuala Batee 14.00 s/d selesai.
Adapun peserta yang hadir seluruh Keuchik di wilayah kecamatan Blangpidie, imum mukim, Sekretaris Desa, Tuha Peut dan Pendamping Desa kecamatan setempat.
Harapan terbesar yang disampaikan oleh kepala Dinas DPMP4 dalam acara tersebut bahwasanya "Desa harus benar-benar memanfaatkan potensi yang ada di desa, terakhusus terkait dengan bumdes, bahkan beliau mengatakan untuk mempromosikan terkait dengan potensi maupun produk terdapat aplikasi yang dapat menarik para konsumen dan sifatnya gratis, demikian beliau menyampaikannya.
Lanjut beliau lagi bahwasanya terdapat 7 prioritas dana Desa. Adapun beberapa isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah Pengentasan kemiskinan ekstrem,Intervensi percepatan eliminasi TBC, Ketahanan pangan nabatai dan hewani, Pencegahan narkoba, Penurunan stunting, Dana oeperasional pemerintah Desa, dan Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Demikian Tutupnya.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H